Keluarga Andreas Sianipar Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan

LIPUTAN 3 MEDAN

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:24 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Setelah menghilang selama 14 hari tanpa kabar, jasad Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Medan Sunggal, akhirnya ditemukan di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (21/12/2024).

Penemuan ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan di bawah pimpinan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han.

Peran aktif Denpom I/5 Medan dalam mengungkap keberadaan jasad korban sangat diapresiasi oleh keluarga Andreas.

Adik kandung korban, Anggito Sianipar, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan kerja keras yang dilakukan tim Denpom.

“Kami sangat berterima kasih kepada Denpom I/5 Medan yang telah bekerja dengan cepat dan profesional. Akhirnya, pelaku mau mengakui dan menunjukkan lokasi jasad abang saya,” ujar Anggito saat ditemui di RS Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (21/12/2024).

Penemuan jasad Andreas bermula dari pengakuan tersangka utama, Serka HS, anggota Kodam I Bukit Barisan, yang telah ditahan oleh Denpom selama hampir sepekan.

Serka HS akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi jasad korban yang disembunyikan di kubangan bekas pohon kelapa sawit.

Lokasi tersebut ditutupi daun kelapa sawit untuk menyamarkan keberadaan jasad.

Menurut Anggito, kondisi jasad Andreas ditemukan mengenaskan, dengan tangan, kaki, dan mulut yang terikat lakban serta tubuh diberi pemberat sebelum ditenggelamkan.

“Dari pengakuan Serka HS, dia sendiri yang membuang jasadg abang saya di sana. Semua diakui dilakukan sendiri, mulai dari pembunuhan hingga pembuangan jasad di daerah Labuhanbatu Utara,” ungkap Anggito.

Jasad korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan autopsi.

Dugaan sementara menyebut motif pembunuhan ini terkait dengan masalah sewa mobil. Andreas dituduh oleh Serka HS telah menggelapkan mobil yang disewanya.

Namun, mobil tersebut diketahui telah direbut oleh pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik sah kendaraan.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, baik dari Polrestabes Medan maupun Denpom I/5 Medan. Kami berharap semua pelaku, baik oknumt TNI maupun warga sipil yang terlibat, dihukum sesuai hukum yang berlaku,” harap Anggito.

Komitmen dan ketegasan Denpom I/5 Medan dalam menangani kasus ini memberikan harapan besar bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

Kepala Denpom I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.(AVID)

Berita Terkait

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik
Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Bela Negara ke-76
Bakti Sosial, Universitas Battuta Kunjungi Panti Asuhan Bina Kasih
Aidil Anhar Dorong Penguatan Komando dan Kebersamaan di Internal Pemuda Pancasila Medan Sunggal
Terus Berupaya Tangani Over Kapasitas, Rutan Perempuan Medan Kembali Lakukan Pemindahan Narapidana.
Lapas Perempuan Bandung Gelar Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan
Cegah Ganguan Kemanan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil
Warga Binaan Rutan Perempuan Medan Gali Potensi Lewat Pelatihan Baby Massage

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi dengan TNI, POLRI dan BNN, Lapas Perempuan Bandung Gelar Razia Mendadak

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Kalapas Yekti Apriyanti Pimpin Penguatan Pengamanan dan Tusi di Lapas Perempuan Bandung

Kamis, 19 September 2024 - 04:21 WIB

Kepala Lapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti Ajak WBP Jadi Role Model Kebersihan dan Etika

Kamis, 5 September 2024 - 16:26 WIB

Kejaksaan Negri Pringsewu Menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Dana Hibah LPTQ

Rabu, 4 September 2024 - 15:05 WIB

PJ BUPATI PRINGSEWU TINJAU KESIAPAN PILKADA 2024 DI BAWASLU KABUPATEN PRINGSEWU

Senin, 2 September 2024 - 18:21 WIB

Program Pemerintah Kabupaten Pringsewu Sektor Pariwisata Sudah Kelihatan Hasil Di Buktikan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:27 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi BPHTB Waris dengan Terdakwa WJS Digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:20 WIB

Pengurus Cabang PC KMHDI Bandung, Audiensi dengan PJ Walikota Bandung

Berita Terbaru