Tokoh masyarakat Pekon Sukaharjo III Barat Mengeluh Dugaan Aset Pekon Pindah Kepemilikan

LIPUTAN 3 PROVINSI LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:59 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_34

oplus_34

PRINGSEWU, liputan3.icu.com
DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Pringsewu, akan melaporkan Gunarto kepala Pekon Sukoharjo III Barat kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu terkait dugaan penyerobotan atau pengalihan nama aset tanah milik Pekon menjadi pemegang hak atas nama pribadi. Jum’at (5/07/2024)

Pekon Sukoharjo III Barat, memiliki aset tanah yang di peroleh dari hibah, wakaf dan pembelian dengan dana dari sisa hasil usaha (SHU) Pekon Sukoharjo III Barat. Tanah milik Pekon tersebut kini terkuak di duga telah di serobot atau di alihkan menjadi atas nama pribadi kepala Pekon Sukoharjo III Barat.

Keterangan Poto : lokasi Balai Pekon dan Kantor Pemerintahan Pekon Sukoharjo III Barat

Lokasi keberadaan tanah tersebut masing-masing objek berada di tempat terpisah, satu tempat berada di dusun 4 yang di gunakan untuk gedung balai Pekon dan kantor pemerintahan Pekon Sukoharjo III Barat.

Untuk lokasi dua objek tanah yang merupakan tanah kosong berupa pekarangan berada di dusun 9, berasal dari hibah warga Talang Padang, dan satu titik tanah pekarangan juga berada di dusun 4, yang di peroleh dari pembelian menggunakan dana dari sisa hasil usaha (SHU) Pekon Sukoharjo III Barat.

Dari data dan keterangan yang di himpun di lapangan di ketahui pada tahun 2020 saat program proyek operasi negara agraria (PRONA) penerbitan sertifikat tanah secara gratis, Gunarto kepala Pekon Sukoharjo III Barat mendaftarkan tiga objek tanah yang merupakan milik Pekon tersebut di duga menjadi atas nama Gunarto selaku pemegang hak atas tiga bidang tanah tersebut menjadi milik pribadi. Kamis (4/07/2024)

Keterangan Poto : lokasi tanah milik pekon Sukoharjo III Barat di dusun 4 yang di peroleh dengan pembelian dari dana sisa hasil usaha (SHU) Pekon.

 

Hal yang lebih miris, Tanah yang di gunakan untuk balai Pekon dan kantor pemerintahan, di duga telah di gunakan sebagai agunan pinjaman oleh kepala pekon Sukoharjo III Barat, di salah satu unit pelayanan pinjaman permodalan usaha PNM ULaMM unit Kalirejo Lampung tengah.

Sirli Patih ketua DPD IWO Indonesia kabupaten Pringsewu, akan melaporkan Gunarto kepala Pekon Sukoharjo III Barat, atas tindakan yang dilakukan di duga telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai kepala pekon sehingga berakibat merugikan masyarakat.

“Kami akan melaporkan Gunarto kepala Pekon Sukoharjo 3 barat, ke aparat penegak hukum. Karena tindakan dan perbuatan yang di lakukan tersebut di duga telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai pejabat publik sehingga merugikan masyarakat banyak,”tegas Sirli Patih pada Kamis, sore 4 Juli 2024

Masih Sirli Patih melanjutkan, apa yang di lakukan oleh kepala pekon Gunarto dugaan menyerobot tanah yang merupakan aset milik Pekon, dengan cara mendaftarkan ke BPN untuk di terbitkan sertifikat menjadi atas nama pribadi, menimbulkan banyak pertanyaan dan asumsi di tengah masyarakat.

“Perihal penerbitan sertifikat tanah di duga menjadi atas nama hak milik pribadi, ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan, kenapa bisa terbit sertifikatnya, bagaimana prosesnya, dasar menerbitkan apa, yang menerbitkannya siapa. Tiem kita akan menelusuri lagi untuk bisa menjawab pertanyaan itu semua,”lanjut Sirli Patih

Dalam keterangannya tersebut Sirli Patih menjelaskan sebagai lembaga profesi wadahnya para jurnalis yang bekerja secara profesional juga selaku kontrol sosial merupakan corong masyarakat untuk menyampaikan aspirasi publik tentang kebenaran berdasarkan realita dan fakta. Patih/Sirli

Sumber ( tiem Rajawali Sakti/dapur Rielis IWO-i )

Berita Terkait

Sejak Sekian Lama Istirahat  IWO Indonesia Pringsewu Kembalikan Program Rutin Bagikan 250 Paket Snack dan Nasi Sayur di Masjid Hudallil Muttaqim
Kejaksaan Negri Pringsewu Menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Dana Hibah LPTQ
PJ BUPATI PRINGSEWU TINJAU KESIAPAN PILKADA 2024 DI BAWASLU KABUPATEN PRINGSEWU
Program Pemerintah Kabupaten Pringsewu Sektor Pariwisata Sudah Kelihatan Hasil Di Buktikan
Sidang Perdana Kasus Korupsi BPHTB Waris dengan Terdakwa WJS Digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Partai NasDem Resmi Usung Ririn-Win di Pilkada Pringsewu
Di Lantik Untuk Ketiga Kalinya Sebagai DPRD Pringsewu, Ini Yang di Sampaikan Suherman, S.E
Perhatian Khusus Korban Anak Di bawah Umur Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 11:15 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Jumat, 15 November 2024 - 14:47 WIB

Zulfadhli Sebut, Pernyataan Abu Mudi Soal Dek Fadh Kurang Elok

Senin, 11 November 2024 - 12:23 WIB

Ratusan Anak Binaan Foreder Di Seluruh Daerah Aceh Berikan Dukungan Kepada Pasangan Muallem Dan Dek Fadh. Saat Diskusi Lintas Organisasi Di Jeumala Center.

Sabtu, 9 November 2024 - 10:50 WIB

Abi Mudi Resmi Deklarasikan Dan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh

Senin, 4 November 2024 - 10:19 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:12 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:18 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya.

Sabtu, 28 September 2024 - 17:25 WIB

Cawagub Fadhlullah Isi Kuliah Umum Kepada Ratusan Mahasiswa, Sebut Akan Memberi Beasiswa Sampai Jenjang S3

Berita Terbaru