MEDAN
Menjelang peresmian Posyandu Terpadu yang direncanakan pada akhir September, Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan kunjungan ke Rutan Perempuan Kelas II A Medan, kemarin.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung persiapan yang tengah berjalan di Rutan Perempuan Medan, terutama terkait penyelenggaraan Posyandu yang akan diresmikan dalam waktu dekat.
Posyandu ini akan berlokasi di klinik Rutan Perempuan Medan dan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan terpadu bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan fokus khusus pada kelompok rentan seperti ibu hamil yang sedang menjalani masa tahanan.
Rombongan tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut disambut langsung oleh Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan, Marlia Rezeki Santoso, yang didampingi oleh jajaran pejabat struktural.
Dalam peninjauan tersebut, mereka memeriksa kesiapan fasilitas klinik yang akan mendukung operasional Posyandu ini, sekaligus memastikan kelancaran peresmian yang akan berlangsung pada akhir bulan.
Program Posyandu Terpadu di Rutan Perempuan Medan merupakan inisiatif penting dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan bagi WBP, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus seperti ibu hamil dan kelompok rentan lainnya.
Fasilitas ini juga diharapkan dapat mendukung kesehatan serta kesejahteraan para WBP selama menjalani masa hukuman.
Kemenkumham Sumut terus berkomitmen dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh WBP, sejalan dengan visi Kemenkumham dalam memastikan hak-hak dasar narapidana terpenuhi.(AVID/rel)