Tanggamus- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar Tanggamus meminta pihak Inspektorat bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus tahun 2021, 2022, 2023 di Pekon setempat.
Suharni S.Sos Ketua LSM Kibar menegaskan, terkait viralnya pemberitaan di media online atas dugaan korupsi dana desa Pekon Gunung Tiga yang dilakukan Kepala Pekon sekaligus Apdesi di Kecamatan Ulu Belu, Hendi Antoni untuk secepatnya pihak Inspektorat melakukan pemanggilan serta memeriksa apebedes dan Laporan Petanggung Jawaban (LPJ) dalam mengelola anggaran dana desa dari tahun 2021, 2022, 2023.
“Saya minta dan sangat berharap pihak Inspektorat untuk segera memanggil Kakon Hendi Antoni terkait dugaan korupsi yang terjadi selama ini terjadi, dari tahun 2021 sampai di tahun 2023, jika nanti ada indikasi- indikasi korupsi Dana desa agar dapat segera ditindaklanjuti,”ungkapnya pada hari Selasa (11/6/2024).
Dikarenakan dana desa adalah anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan dalam hal kemajuan Pekon setempat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum-oknum Kakon yang hanya mementingkan untuk kepentingan pribadi.
“Hal ini tentunya jangan sampai di biarkan berlarut- larut, dan harus segera di tuntaskan, supaya ada efek jera bagi siapapun pemegang anggaran ,”tandasnya.
Dirinya menegaskan adanya penandatanganan dengan pihak- pihak terkait dipusat terkadang menjadi tameng mereka, namun kepala Pekon juga harus mengerti dan memahami apa tujuan dari MOU tersebut.
“Mereka harus ingat, penandatangan MOU itu untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efesien dan akuntabel. Jadi jangan sampai Kakon – Kakon salah menafsirkan sehingganya mereka berpikir sudah kebal hukum,”tegasnya.
Dirinya yakin bahwa inspektorat Tanggamus akan bekerja secara profesional tanpa ada interpensi dari pihak manapun dengan memanggil dan segera menurunkan tim investigasi dan melakukan pulbaket dan puldata di lapangan agar bisa terbuka tabir- tabir kepalsuan yang selama ini terjadi di Pekon tersebut.
“Saya sangat percaya dengan pihak Inspektorat Tanggamus untuk benar benar lurus dalam hal menegakkan supremasi hukum, jika nanti benar indikasi- indikasi tersebut. Kiranya bisa di buka secara terang- benderang. Hal ini tentunya akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa pihak Inspektorat bekerja dengan profesional tanpa ada unsur main Mata.
Lebih lanjut, dalam hal ini tentunya saya atau nama ketua lembaga LSM Kibar akan terus mengawal dugaan Korupsi Pekon Gunung Tiga sampai tuntas,”tutup Suharni S.Sos. (**)