Sidang Perdana Kasus Korupsi BPHTB Waris dengan Terdakwa WJS Digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

LIPUTAN 3 PROVINSI LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:27 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lampung , 28 Agustus 2024 – Pada hari ini, sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Waris dengan Terdakwa WJS, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu, telah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Aria Veronica, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan dihadiri oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, yaitu Achmad Rayhan Akbar, S.H., dan Dimas Abimayu, S.H. serta Terdakwa WJS dengan didampingi oleh 3 orang penasihat hukumnya.

Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pringsewu. Dalam surat dakwaan, Terdakwa WJS didakwa dengan dakwaan subsidaritas, yaitu Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindakan yang dilakukan oleh Terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp576.400.000,- dengan cara Terdakwa melakukan penyimpanan dalam penetapan BPHTB Waris di bawah ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa pada hari Rabu, 4 September 2024.,-/* Sir

Sumber: Humas Kejaksaan Negri Pringsewu

Berita Terkait

Sejak Sekian Lama Istirahat  IWO Indonesia Pringsewu Kembalikan Program Rutin Bagikan 250 Paket Snack dan Nasi Sayur di Masjid Hudallil Muttaqim
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Bara JP Segera Rakernas II, Seragamkan Program Organisasi Untuk Pemerintahan Baru
Kejaksaan Negri Pringsewu Menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Dana Hibah LPTQ
PJ BUPATI PRINGSEWU TINJAU KESIAPAN PILKADA 2024 DI BAWASLU KABUPATEN PRINGSEWU
Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Terima Kunjungan Silaturahmi Dewan Pengurus Masjid Kabupaten Pringsewu.
Program Pemerintah Kabupaten Pringsewu Sektor Pariwisata Sudah Kelihatan Hasil Di Buktikan
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP

Jumat, 13 September 2024 - 17:43 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 11:50 WIB

Rutan Perempuan Medan Ikuti Webinar Series III BPSDM Kumham : Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu

Jumat, 13 September 2024 - 01:31 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Kamis, 12 September 2024 - 23:04 WIB

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sambut Menkumham di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Kamis, 12 September 2024 - 18:42 WIB

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

Kamis, 12 September 2024 - 18:00 WIB

PEJABAT LAPAS HADIRI PEMBUKAAN BIMTEK LKJIP SECARA VIRTUAL

Kamis, 12 September 2024 - 06:12 WIB

Pastikan Kepatuhan WNA, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Pimpin Pengawasan Orang Asing di Tanjung Puting

Berita Terbaru