Sanggat Di Sayang kan Oknum Kepala Pekon Tutupi Anak Umur 11 Tahun Korban Rudapaksa, Pelaku Belum Tersentuh Hukum, Sirli Patih : Di Mana Keadilan Negeri Ini

LIPUTAN 3 PROVINSI LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:02 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS,Lampung 

Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berusia 12 tahun, yang terjadi di salah satu Pekon di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus-Lampung, hingga saat ini belum tersentuh hukum, Sabtu (20/7/2024).

Peristiwa yang memilukan dan menyedihkan bagi Fitri ibu kandung dari korban dan juga meninggalkan trauma yang mendalam pada korban, hal yang membuat ibu kandung korban lebih menyakitkan, di mana atas kejadian tersebut pihak pelaku telah membuat kesepakatan untuk berdamai dengan perjanjian, bahwa pelaku akan membantu korban untuk perobatan dengan memberikan bantuan konpensasi sebesar Rp. 30.000.000, dalam masa tempo satu bulan.Terhitung Waktu Kejadian.

 

Tapi perjanjian keluarga pelaku kepada orang tua korban hanya sekedar janji semata, betapa tidak hingga hari ini dana untuk membantu biaya perobatan dengan kompensasi tersebut belum juga diberikan

Padahal dalam melakukan kesepakatan untuk berdamai kedua belah pihak di mediasi oleh pemerintah Pekon dan di ketahui langsung oleh kepala Pekon dengan di saksikan oleh pak Kadus.

Namun anehnya, meski upaya Kepala Pekon melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban tanpa disaksikan dan mengikut sertakan Bhabinkamtimas dan Bhabinsa, yang mestinya harus dilibatkan dikarenakan memang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka selaku pelindung dan pengayom dilingkungan dimana mereka wajib tahu.

 

Setelah menunggu sampai berjalan lima bulan namun janji yang telah di sepakati bersama pihak keluarga korban dan pelaku belum juga di penuhi. Dengan memendam kesedihan dan hati pilu, kini di tambah lagi rasa kekecewaan dari pihak pelaku, dengan menunda dan mengulur waktu untuk memenuhi janji yang di sepakati.

Hal yang membuat pihak keluarga korban kecewa, dan banyak menimbulkan asumsi di masyarakat, di mana peran dan fungsi pemerintah pekon dalam hal ini kepala Pekon yang jelas tau dan mengetahui permasalahan tersebut.

Hingga akhirnya pihak keluarga korban (ibu kandung korban) meminta bantuan dengan memberikan kuasa kepada IWO Indonesia Pringsewu, untuk melaporkan kasuss ini ke APH.

“Selaku penerima kuasa kami akan mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami memohon kepada APH, agar menegakkan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur dan menerapkan sesuai dengan hukum dan undang-undang darurat yang berlaku,”tegas Sirli Patih ketua IWO Indonesia Pringsewu

 

Sumber : Dapur Rielis Tiem Rajawali Sakti IWO-Indonesia

Berita Terkait

Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP
Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti
Lapas Tanjung Balai Lakukan Fogging untuk Cegah Penyakit Demam Berdarah
Sejak Sekian Lama Istirahat  IWO Indonesia Pringsewu Kembalikan Program Rutin Bagikan 250 Paket Snack dan Nasi Sayur di Masjid Hudallil Muttaqim
Rutan Perempuan Medan Ikuti Webinar Series III BPSDM Kumham : Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Studi Tiru Dari Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan
Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sambut Menkumham di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP

Jumat, 13 September 2024 - 17:43 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 11:50 WIB

Rutan Perempuan Medan Ikuti Webinar Series III BPSDM Kumham : Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu

Jumat, 13 September 2024 - 01:31 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Kamis, 12 September 2024 - 23:04 WIB

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sambut Menkumham di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Kamis, 12 September 2024 - 18:42 WIB

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

Kamis, 12 September 2024 - 18:00 WIB

PEJABAT LAPAS HADIRI PEMBUKAAN BIMTEK LKJIP SECARA VIRTUAL

Kamis, 12 September 2024 - 06:12 WIB

Pastikan Kepatuhan WNA, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Pimpin Pengawasan Orang Asing di Tanjung Puting

Berita Terbaru