Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Kempes, Pengedar Sabu di Warung Kopi

LIPUTAN 3

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:43 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 31 Juli 2024 – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Syahrial Siregar alias Kempes. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah warung kopi milik Mak Rozi yang terletak di Jalan Akasia Raya, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. “Kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sedang berada di warung kopi tersebut. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Erson.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Syahrial Siregar alias Kempes, seorang laki-laki berusia 41 tahun yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Syahrial tercatat berdomisili di Jalan Nangka V, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Syahrial dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain, 1 (satu) buah plastik klip bening besar yang berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,82 gram, 1 (satu) unit handphone Android merk Oppo warna silver, Uang tunai sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, personel opsnal Polsek Bangun yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Surya M. Sitorus, bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang duduk di warung kopi milik Mak Rozi.

Petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu, handphone, dan uang tunai. “Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Rio yang berdomisili di Kota Medan,” jelas IPDA Surya M. Sitorus.

Setelah penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, S.H., membenarkan adanya penangkapan ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar AKP Ivan.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memberantas narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk menjadikan wilayah Simalungun bebas dari narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tegasnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Simalungun mengapresiasi kerja sama tersebut dan berharap masyarakat akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkas AKP Erson Siahaan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dapat semakin ditekan, dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram tanpa gangguan dari aktivitas ilegal seperti narkoba. Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu
Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan
Di Bawah Komando AKBP Budi: Personil Polres Rohul Tak Akan Pandang Bulu Dalam Penegakan Hukum, Termasuk Anggota Polri
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan
Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 13:15 WIB

Kandidat Bupati Nomor Urut 01 Gaesss dan Rombongan Disambut Penuh Kekeluargaan Oleh Masyarakat Sangir.

Selasa, 19 November 2024 - 09:16 WIB

Jelaskan Masalah Syariat Islam, Said Sani : Islam Itu Rahmatan Lil ‘Alamin

Selasa, 19 November 2024 - 07:21 WIB

Wujud Komitmen Sejahterakan Rakyat, Said Sani Jelaskan Pengelolaan Hutan di Gayo Lues

Selasa, 19 November 2024 - 05:08 WIB

Calon Wakil Bupati Gayo Lues Saini Paparkan Strategi Meningkatkan PAD

Selasa, 19 November 2024 - 03:18 WIB

Said Sani Paparkan Program Ketahanan Pangan di Debat Publik Calon Bupati Gayo Lues 2024

Selasa, 19 November 2024 - 01:15 WIB

Debat Publik Calon Bupati Gayo Lues 2024, Said Sani Sampaikan Visi Misi Sejalan dengan RPJP Nasional dan RPJP Daerah 2025-2045

Minggu, 17 November 2024 - 10:35 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Bener Baru Sambut Kedatangan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Galus Nomor 01 Gaesss

Sabtu, 16 November 2024 - 22:51 WIB

Relawan Muda Gaesss Kembali Lakukan Sosialisasi Di Kecamatan Pining.

Berita Terbaru