Polda Aceh Diminta Usut Kasus Oknum DPRA Terpilih Diduga Terlibat Kasus Asusila

LIPUTAN 3

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 17:28 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumat, Banda aceh 30 Oktober 2024 | Fatur muda Angkasa Koordinator IMP SEURAMO MEKKAH “Dewan Perwakilan Rakyat Aceh merupakan Perpanjangan Lidah Dari Rakyat Aceh, Dan merupakan Sebagai Abdi Masyarakat.

Sudah Menjadi Sebuah Kewajiban Bagi Anggota DPRA untuk Mampu memberikan Contoh Yang Baik Untuk Masyarakat Aceh.
Bukan Malah Memberikan Contoh Yang Negatif Kepada Masyarakat aceh atau bahkan Mencemari Nama baik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. “Ungkap Fatur Muda Angkasa”

Maka Oleh Karna itu Kita ketahui Bersama Bahwasanya Salah Satu Oknum Anggota DPRA Fraksi DEMOKRAT yang Terpilih Pada Periode 2024-2029 Dalam Hal Ini ARIF FADILLAH

Terdapat Dugaan Kuat Telah memberikan Contoh yang Negatif Terhadap Masyarakat Yaitu dengan Melakukan Pelanggaran Asusila Terhadap seorang Perempuan
Yang Juga Berstatus Istri Orang.

Tentu Dalam Hal Ini Arif Fadillah Diduga Kuat dijerat tindak pidana perzinaan, Pasal 23 Qanun Aceh No: 6 Tahun 2014, tentang hukum jinayat.
Berdasarkan Hal Ini tentu Kami sebagai Masyarakat,Mahasiswa dan pemuda aceh Khusunya Mahasiswa, Pemuda Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh besar Merasa Sangat Malu dengan Tingkah Bodoh Yang di pertontonkan Oleh oknum Anggota DPRA terpilih 2024-2029.

Menyikapi Hal Ini Kami Ikatan Mahasiswa Pemuda Seuramo Mekkah (IMP SEURAMO MEKKAH) Meminta Kapolda Aceh Untuk Benar Benar Serius Dalam Menyelesaikan Perkara Ini, tentu Hal Ini juga Merupakan Harapan dari Rakyat Aceh.
Kita Tindak Ingin Rakyat Diwakili Oleh Orang Meusum seperti AF “ungkap Fatur Muda Angkasa

Melalui Konferensi Pers Ini IMP Seuramo Mekkah Menyatakan Sikap
1. IMP Seuramo Mekkah Meminta Kepada Kapolda Aceh Untuk Segera Menuntaskan Kasus (Oknum Anggota DPRA terpilih Periode 2024-2029) Yang di duga Terlibat Kasus Asusila
2. IMP Seuramo Mekkah Meminta Kepada Partai Demokrat Untuk mengambil Tindakan Tegas Kepada Arif Fadillah karna sebagai Tokoh publik Telah Melakukan Perbuatan Asusila
3. IMP Seuramo Mekkah Mengutuk Keras Arif Fadillah Yang Telah Memberikan Contoh Tidak Baik Kepada Masyarakat Aceh

Kita Berharap Pihak Kopolisian Untuk Tidak Pandang Bulu Dalam Menyelesaikan Kasus ini Apalagi Kasus Ini Menyangkut Dengan Hati Rakyat Aceh,

Meskipun Langit Runtuh, Bumi Terbelah Atas Nama Keadilan Harus Tetap Di Tegakkan
“Tutup Fatur Muda Angkasa” (TIM)

Berita Terkait

Bacagub Cawagub Mualem – Dek Fad Jemput SK di Kantor DPW PPP Aceh
Dek Fad Terima Surat Dukung dari PNA
Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh, Resmi Mendukung Pasangan Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf dan Fadhlullah
Konferinsi Pers KPMA Meminta Kasus Kekerasan Kepada Mahasiswa Harus Segera Diusut Tuntas
Kombes Misbahul Munauwar Dipromosikan sebagai Wakapolda Aceh
Partai NasDem Resmi Usung Ririn-Win di Pilkada Pringsewu
Perhatian Khusus Korban Anak Di bawah Umur Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda NKRI Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:35 WIB

Di Lantik Untuk Ketiga Kalinya Sebagai DPRD Pringsewu, Ini Yang di Sampaikan Suherman, S.E

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:51 WIB

Perhatian Khusus Korban Anak Di bawah Umur Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:10 WIB

Pelaksanaan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan BPHTB Waris dengan Tersangka WJS

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Ada Apakah Aparat Pekon Gading Pertiwi Menegur Keras Warga Nya Melakukan Kegiatan Gotong Royong Membangun Jalan Swadaya Masyarakat

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:08 WIB

Pj. Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Hadiri Pertemuan dengan Presiden di IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:25 WIB

Pj Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Resmikan Dekrafe Pringsewu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:28 WIB

Penantian Panjang Orang Tua Korban Pemerkosaan Anak Di bawah Umur Belum Di Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:27 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru