TARUTUNG
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait hak-hak narapidana, di lapangan serbaguna Rutan Tarutung pada Senin (23/9).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh semangat dan perhatian terhadap kesejahteraan warga binaan, sejalan dengan arahan dari Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, dan Kadivpas, Rudy P. Sianturi.
Dalam sosialisasi tersebut, Evan Sembiring menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak narapidana, seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, serta hak-hak integrasi lainnya.
Pesan yang disampaikan secara tegas adalah bahwa seluruh hak ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya.
Hal ini menjadi bukti nyata dari dedikasi Kanwil Kemenkumham Sumut yang dipimpin Agung Krisna dan pengawasan Kadivpas Rudy P. Sianturi dalam menjaga integritas pelayanan kepada warga binaan.(AVID)