Musda MABMI Kota Medan Ilegal, Langgar AD/ART

LIPUTAN 3 MEDAN

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 14:19 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Ketua Careteker Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PD MABMI) Kota Medan Tarwiyah Hakim menegaskan, pelaksanan Musyawarah Daerah (Musda) MABMI Kota Medan yang digelar 8 September 2024 tidak sah atau ilegal.

Penegakan tersebut disampaikan Tarwiyah Hakim usai rapat koordinasi dan konsultasi dengan Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) MABMI Sumut Aja Syahri di Kantor MABMI Sumut Jalan Brigjen Katamso Medan,Rabu (18/9/2024).

Penegasan Musda MABMI Kota Medan ilegal ini perlu disampaikan kepada publik karena melanggar AD/ART MABMI sekaligus mencegah terjadinya keresahan di kalangan MABMI.

Secara organisasi, PW MABMI sudah membentuk caretaker PD MABMI Kota Medan mengingat priodesasi PD MABMI Medan sudah berakhir, kata Tarwiyah.

Jadi pelaksanaan Musda MABMI Medan ilegal yang dihadiri oknum PW MABMI Sumut itu sudah mengangkangi AD/ART MABMI dan tidak bisa dibiarkan dan oknum PW MABMI Sumut yang menghadirinya harus ditindak tegas karena dapat menjadi preseden buruk bagi organisasi,ujar Tarwiyah didampingi pengurus careteker Rahmad Jamil,Tidar dan Sahran Samsudin.

Menurut Tarwiyah, saat ini pengurus caretaker sedang membahas konsolidasi PD MABMI Medan karena selama ini kepengurusan cabang (PC) MABMI se Kota Medan tidak terkonsolidasi secara baik.

Jamil menjelaskan terkait pelaksanaan Musda MABMI Kota Medan 8 September 2024 lalu.

Catateker PD MABMI Kota Medan diketuai Tarwiyah Hakim menyampaikan klarifikasi bahwa latar belakang diterbitkannya SK Carateker PD MABMI Kota Medan karena sudah habisnya periode PD MABMI Kota Medan sebelumnya yaitu periodesasi 2019-2023 dan belum terlaksananya Musda sehingga jarak antara periodesasi hampir 1 tahun.

Langkah dilakukan caretaker dengan melaksanakan rapat dengan unsur pimpinan cabang dan setelah dicek banyak SK tidak sesuai dengan aturan dan periodisasi.

Dengan unsur PD MABMI Kota Medan (Ketua,Sekretaris,Bendahara) juga telah dilakukan klasifikasi keberadaan SK PC dan ditemukan kejanggalan periodesasi sehingga dianggap inkonstitusional.

Pada dasarnya Caretaker telah mempersiapkan untuk pelaksanaan Musda MABMI Kota Medan berpedoman pada AD/ART.

Jadi,pelaksanaan Musda digelar 8 September 2024 lalu bersifat inkonstitusional karena SK pimpinan cabang (kecamatan) sudah habis bahkan ada kejanggalan di beberapa SK cabang setelah dilakukan validasi adalah cacat hukum,ujar Jamil.

Mengenai hadirnya mengatasnamakan PW MABMI pada Musda MABMI Kota Medan
8 September 2024 lalu, pada dasarnya tidak direkomendasi PW sehingga kehadiran mereka tidak mengatasnamakan lembaga dan bersifat ilegal dan sebaiknya ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Ditegaskan,kepemimpinan PD MABMI Kota Medan saat ini dipegang
Carateker sesuai SK dikeluarkan PW MABMI sampai terbentuknya PD MABMI Kota Medan yang definitif.

Jika ada mengaku Ketua PD MABMI Kota Medan, itu inkonstitusional, ilegal,tegas Tarwiyah.

Sebagaimana diberitakan di media, Abdul Gafur terpilih sebagai Ketua MABMI Kota Medan periode 2024-2029 dalam Musda MABMI Kota Medan 8 September 2024 lalu.(red)

Foto :

Pengurus Carateker PD MABMI Kota Medan dipimpin Tarwiyah Hakim rapat kordinasi dan konsultasi dengan PW MABMI Sumut di kantor MABMI Jalan Brigjen Katamso Medan,18 September 2024.

Berita Terkait

Menuju Kesejahteraan Bersama, Koperasi Pengayoman Rutan Tarutung Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Kepala Rutan Tarutung, Evan Sembiring Beserta Jajaran Ikuti Maulid Nabi Muhammad SAW Melalui Zoom Meeting
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Jadi Atlet Gulat PON XXI Aceh-Sumut 2024
Pebowling Putri Sumut Aldila Indryati Lampaui Target Medali Emas PON
Lapas Perempuan Bandung Tak Luput dari Razia Tim Satopatnal Kanwil Kemenkumham Jabar
Jalin Sinergitas, Karutan Tarutung Evan Sembiring Kunjungan Kerja ke Kejari Taput
Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut Tinjau Kesiapan Posyandu Terpadu di Rutan Perempuan Medan
Perkuat Sinergi Dengan APH, Lapas Perempuan Bandung Jalin Silaturahmi ke Polrestabes dan Kodim 0618

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 22:08 WIB

Menuju Kesejahteraan Bersama, Koperasi Pengayoman Rutan Tarutung Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT)

Kamis, 19 September 2024 - 21:50 WIB

Kepala Rutan Tarutung, Evan Sembiring Beserta Jajaran Ikuti Maulid Nabi Muhammad SAW Melalui Zoom Meeting

Kamis, 19 September 2024 - 17:57 WIB

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Jadi Atlet Gulat PON XXI Aceh-Sumut 2024

Kamis, 19 September 2024 - 14:19 WIB

Musda MABMI Kota Medan Ilegal, Langgar AD/ART

Kamis, 19 September 2024 - 10:01 WIB

Lapas Perempuan Bandung Tak Luput dari Razia Tim Satopatnal Kanwil Kemenkumham Jabar

Kamis, 19 September 2024 - 07:39 WIB

Jalin Sinergitas, Karutan Tarutung Evan Sembiring Kunjungan Kerja ke Kejari Taput

Kamis, 19 September 2024 - 06:52 WIB

Tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut Tinjau Kesiapan Posyandu Terpadu di Rutan Perempuan Medan

Rabu, 18 September 2024 - 23:22 WIB

Perkuat Sinergi Dengan APH, Lapas Perempuan Bandung Jalin Silaturahmi ke Polrestabes dan Kodim 0618

Berita Terbaru