Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

LIPUTAN 3 MEDAN

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 18:42 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program pembinaan narapidana melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (12/092024)

Sidang ini diadakan untuk membahas pengangkatan narapidana sebagai tamping kebersihan serta pengusulan program reintegrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi para narapidana yang telah memenuhi syarat.

Dalam sidang TPP yang diikuti oleh 59 narapidana, sebanyak 19 orang diangkat sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas, sementara 40 narapidana lainnya diusulkan untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

Sidang ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Makson Simatupang, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua TPP, dengan dukungan 8 pegawai/pejabat struktural serta 1 tenaga medis yang bertugas memberikan penilaian dari segi kesehatan dan pembinaan.

Makson Simatupang menekankan bahwa sidang TPP bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari anggota TPP mengenai kelayakan narapidana dalam mendapatkan hak-hak pembinaan, khususnya hak Pembebasan Bersyarat, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Hasil Sidang TPP

Sidang berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan yang disetujui oleh seluruh anggota TPP. Beberapa keputusan penting yang diambil antara lain:

1. Pengangkatan 19 Narapidana sebagai Tamping Kebersihan: Para narapidana yang diangkat sebagai tamping kebersihan diharapkan dapat menunjukkan perilaku yang lebih baik dan meningkatkan proses pembinaannya ke tahap selanjutnya.

2. Pengusulan 40 Narapidana untuk Pembebasan Bersyarat (PB):** Narapidana yang diusulkan untuk PB telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Mereka diminta untuk terus menjaga perilaku positif selama menunggu Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan.

Sidang TPP ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar untuk mendukung program reintegrasi dan pembinaan narapidana. Program ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperoleh hak-haknya, tetapi juga menjadi bagian dari proses rehabilitasi yang bertujuan mengembalikan mereka menjadi individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

Dengan pelaksanaan sidang ini, Lapas Narkotika Pematang Siantar terus berkomitmen untuk menjalankan program pembinaan yang berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM dalam membentuk narapidana yang produktif dan berintegritas.(red)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil, Pastikan Keamanan dan Ketertiban
Luar Biasa!!, Pelari Nella Persembahkan 3 Emas Untuk Sumut di PON XXI Perdananya
30 Ribu Tamu Diprediksi Padati SUSU pada Penutupan PON, Sejumlah Ruas Jalan Akan Ditutup
Tempo 47 Hari, Polda Sumut Berhasil Mengungkap 578 Kasus Narkotika
Everaim Ginting Raih Emas Melalui Kemenangan TKO
Kenny Tirza Chandra Persembahkan Medali Emas Pertama untuk Papua Pegunungan di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Tangis Tak Terbendung, Kenangan Nedy Mahapati Guntur yang Takkan Pernah Terlupakan
Petani Kampung Cigayeunggeung Terima Pertanggungjawaban Management Perumahan BRA

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:35 WIB

Di Lantik Untuk Ketiga Kalinya Sebagai DPRD Pringsewu, Ini Yang di Sampaikan Suherman, S.E

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:51 WIB

Perhatian Khusus Korban Anak Di bawah Umur Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:10 WIB

Pelaksanaan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan BPHTB Waris dengan Tersangka WJS

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Ada Apakah Aparat Pekon Gading Pertiwi Menegur Keras Warga Nya Melakukan Kegiatan Gotong Royong Membangun Jalan Swadaya Masyarakat

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:08 WIB

Pj. Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Hadiri Pertemuan dengan Presiden di IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:25 WIB

Pj Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Resmikan Dekrafe Pringsewu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:28 WIB

Penantian Panjang Orang Tua Korban Pemerkosaan Anak Di bawah Umur Belum Di Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:27 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru