Ketua LSM FMPK Gayo Lues Minta Penyaluran RTLH Jangan Dipolitisasi Jelang Pilkada : Itu Hak Rakyat

LIPUTAN 3

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 12:04 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 agar penyaluran bantuan Rumah Layak Huni RTLH  dan Perehapan Rumah Layak Huni  jelang Pilkada di Kabupaten Gayo Lues jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan Kandidat tertentu atau jangan sampai di Politisir, karena bantuan RTLH  ini murni bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin penerima manfaat yang nama-namanya telah ditentukan.

Hal ini dipaparkan ketua LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK), Gayo Lues Safarudin Telvi, kepada media Selasa. (10/9/2024).

Ketua LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK), Gayo Lues Safarudin Telvi menyebutkan  Dikabupaten Gayo Lues bahkan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut telah dimulai dari masa pemerintahan defenitif Ibnu Hasyim menjadi Bupati Gayo Lues pertama.  Kemudian dilanjutkan kembali semasa pemerintahan Ibnu Hasyim yang dua periode menjabat sebagai Bupati Gayo Lues. Selanjutnya  diteruskan kembali oleh pemerintahan Bupati H. Muhammad Amru dan Said Sani.

Bahkan Pemerintah Provinsi Aceh juga tidak ketinggalan memberikan bantuan rumah layak huni Untuk Kabupaten Gayo Lues, seperti contoh ditahun 2020 pemerintahan Aceh membangun rumah layak huni Dikabupaten Gayo Lues sebanyak 87 unit.

Dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan melanjutkan peningkatan hunian layak salah satunya dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah Dikabupaten Gayo Lues sebanyak 485 unit.

“Ditambahkan kembali oleh Safaruddin Telpi,Selain itu Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus mendorong ketersediaan hunian layak huni bagi masyarakat melalui sejumlah program.

Salah satu program yang sedang digalakkan untuk mencapai tujuan tersebut adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau lebih dikenal dengan program bedah rumah pemerintah.

Program yang dijalankan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan ini, diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR agar bisa memiliki rumah layak huni.

Adapun target dari program ini adalah mengurangi jumlah rumah tidak layak huni atau RTLH di Indonesia hingga 74% pada tahun 2024 ini”, ungkap Safarudin Telpi.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Dana apa saja yang diterima oleh penerima rumah Rehab alias bedah yang ada Dikabupaten Gayo Lues Penerima bantuan bedah rumah pemerintah ini akan mendapatkan uang tunai kurang lebih senilai Rp.20 juta, untuk meningkatkan kualitas huniannya.

Dana tersebut terbagi menjadi Rp.17, 5 juta untuk membeli bahan bangunan, serta sisanya Rp.2,5 juta untuk upah tukang ,

Safarudin Telpi juga mengatakan  bahwa bantuan Rumah Layak Huni  merupakan hak rakyat.   Saparudin Telvi sebut Kurang Cermat “(Penyaluran RLTH) jangan dipolitisasi oleh Salahsatu Kandidat untuk kepentingan Pilkada, jangan dipolitisasi, karena itu haknya rakyat begitu ya,” ujar Saparudin,

Sapadudin Telvi  menyebutkan bahwa pada tahun politik saat ini di Kabupaten Gayo Lues, bantuan pemerintah telah menjadi komoditas yang berbau politik, sekarang RTLH  sudah menjadi komoditas yang baunya politik ya, yang statement seperti itu rasa-rasanya tidak ngerti aturan gitu,” jelasnya.

RTLH  itu disetujui oleh DPR, setelah diusulin pemerintah, dan secara sektoral pemerintah sudah menyiapkannya dan itu rutin,” sambung dia.

Ia menegaskan bahwa apabila ada bantuan tambahan akibat kondisi kemasyarakatan merupakan hal yang baik. Kendati begitu, dalam tahun politik menurutnya akan ada pihak yang mengklaim RTLH  tersebut. Oleh karena itu, Saparudin menilai perlu ada perbaikan pada proses penyaluran. Ia pun menjelaskan Jadi dengan identitas itu seluruh profil masyarakat penerima manfaat itu sudah ter-capture di situ, sehingga lebih tepat sasaran. Ini yang dari dulu tidak pernah selesai,agar  segera diambil tindakan lebih cepat, pada pelaksanaan Pemilukada 2024 penyaluran RTLH  di tengah kontestasi politik rentan dimanfaatkan untuk kepentingan electoral, jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini,” jelasnya. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Putra AIPDA Kamisin Pinan Raih Medali Emas Bersama Timnya di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029
Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”
Said Sani Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat dari Desa Penggalangan, Desa Ulun Tanoh dan Desa Badak
TIM Pemenangan Colon Bupati Gayo Lues Said Sani-Saini “GAESSS” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Badak
Calon Wakil Bupati Gayo Lues “Saini” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Palok
Said Sani Dapat Doa Restu Untuk Maju Pilkada Gayo Lues dari Pimpinan Ponpes Blangjelango
H.Said Sani Silaturahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Terangun, Bahas Program Hilirisasi Pertanian Nilam

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:35 WIB

Di Lantik Untuk Ketiga Kalinya Sebagai DPRD Pringsewu, Ini Yang di Sampaikan Suherman, S.E

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:51 WIB

Perhatian Khusus Korban Anak Di bawah Umur Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:10 WIB

Pelaksanaan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan BPHTB Waris dengan Tersangka WJS

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Ada Apakah Aparat Pekon Gading Pertiwi Menegur Keras Warga Nya Melakukan Kegiatan Gotong Royong Membangun Jalan Swadaya Masyarakat

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:08 WIB

Pj. Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Hadiri Pertemuan dengan Presiden di IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:25 WIB

Pj Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Resmikan Dekrafe Pringsewu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:28 WIB

Penantian Panjang Orang Tua Korban Pemerkosaan Anak Di bawah Umur Belum Di Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:27 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru