PRINGSEWU-Time-Indonesia.Com Pengelolaan keuangan APBDes Pekon Neglasari, di duga banyak penyimpangan dan mark’up anggaran yang mengakibat kerugian keuangan negara yang di sinyalir dilakukan oleh Kepala Pekon Neglasari Kecamatan Pegelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Lampung. Jum’at (28/06/2024)
Dengan jabatan yang di miliki sebagai pemegang kekuasaan pengelola keuangan pekon Muhammad Anas, di duga telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDes Pekon Neglasari tahun 2022 dan 2023.
Terendusnya hal tersebut di mana pada saat pewarta melaksanakan fungsi control sosial di pekon Neglasari, dengan melakukan investigasi, obesrvasi (Puldata dan Pulbaket) di lapangan berdasarkan keterangan narasumber. Dalam bidang pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, di duga banyak penyimpangan dan mark’up anggaran. Kamis (13/06/2024)
Pada waktu yang berbeda, untuk memperdalam dan keberimbangan informasi, pewarta melakukan cek dan ricek mengkonfirmasi dengan Kepala Pekon Neglasari di ruangan kerjanya bertempat di kantor Pekon. Namun tidak banyak keterangan yang di sampaikan oleh kepala pekon kepada pewarta dengan dalih bendahara yang lebih banyak memahami apa- apa saja kegiatannya. Senin (24/06/2024)
“Kalau mau melakukan konfirmasi seharusnya lebih dulu memberitahukan dengan berkirim surat, sehingga saya sudah mempersiapkan data- data dan dokumen yang akan di konfirmasi,”kata kepala Pekon
Lebih lanjut, Muhammad Anas, kepala Pekon Neglasari, menambahkan bahwa semua sudah di laksanakan dan terealisasi dan yang lebih faham bendahara.
“Semua Sudah di laksanakan dan terealisasi, kalau lebih faham bendahara, tapi hari ini tidak masuk sedang keluar,”lanjutnya.
Saat pewarta mendatangi kediaman bendahara pada hari yang sama, yang bersangkutan sedang berada di kantor Pekon.
“Belum pulang pak, lagi di kantor Pekon,”ujar istri bendahara.
Pengelolaan keuangan Pekon adalah suatu proses keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Pekon dengan memanfaatkan potensi yang ada dalam mencapai sasaran yang telah di tetapkan dengan efektif dan efisien.
Ihwal dalam penyimpangan pengelolaan keuangan APBDes di Pekon Neglasari, masyarakat berharap kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu, agar segera mengambil sikap dan tindakan melakukan audit dan turun langsung ke lapangan.
Dalam dugaan penyimpangan dan mark’up anggaran pelaksanaan dan realisasi APBDes Pekon Neglasari, masing-masing kegiatan akan di kupas lebih lanjut dalam edisi berikutnya.
( Patih Sirli )