Diduga Hambat Kinerja Wartawan, Ismail Sarlata Minta Abdul Jamal Panggil dan Tindak Tegas Oknum SD Negeri 62

LIPUTAN 3

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:24 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Sesalkan sikap oknum Tenaga Pendidik SD Negeri 62 berlokasikan Jl Hangtuah GG Inpres Kulim kota Pekanbaru Provinsi Riau, yang mengaku Tomi diduga menghambat kinerja wartawan media online/siber saat menjalankan tugasnya menjumpai Kepala Sekolah.

Hal tersebut Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) dalam pres rilisnya kepada media. Selasa, (13/08/2024)

” Sungguh amat disesalkan adanya dugaan oknum tenaga pendidik lakukan dugaan menghambat kinerja wartawan dalam menjalankan tugasnya,saat ingin menjumpai oknum Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) Negeri 62 Pekanbaru.” ucap Ismail Sarlata

Dari rekaman pembicaraan yang diperoleh wartawan dengan oknum yang mengaku Tomy, oknum tersebut meminta wartawan untuk menunjukkan surat jalan dan pin serta membuat janji dengan Kepala Sekolah

“Apa urusannya?, urusannya apa, judulnya apa?. Misalnya apalah gitu.” ucap Tomy

Urusan bang kemari apa?, kalau tidak ada surat jalan kalau tidak dari Pekanbaru,Riau Pos apalah namanya ada surat jalan baru dan buat janji baru boleh jumpa. tambah Tenaga Pendidik yang mengaku nama Tomy

Dari pernyataan yang disampaikan oknum Tenaga Pendidik tersebut, tidak ada hak dan kapasitasnya untuk mengatakan apa yang telah ia katakan kepada wartawan/media. Karena hal tersebut sama dengan halnya, oknum tersebut menghalang-halangi kinerja wartawan. ucap Ismail Sarlata dengan geram

Apapun yang dilakukan wartawan/media untuk menjumpai seseorang, apapun alasan yang disampaikannya (Wartawan), untuk menembus narasumbernya sepanjang tidak melanggar Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ). Maka tidak ada hak orang lain atau sekelompok orang sebagai bawahan, lakukan dugaan menghambatnya apa lagi melontarkan kata-kata yang terkesan ingin tau (kepo) urusan wartawan dengan atasannya. beber Ismail Sarlata

Akan tindakkan tersebut, kami atas nama Insan Pers meminta H Abdul Jamal selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, segera memanggil, dan menindak tegas oknum Tenaga Pendidikan yang mengaku Tomy dan Kepala Sekolah SD Negeri 62 Pekanbaru.

Serta meminta kedua oknum tersebut diatas menyatakan permintaan maaf kepada wartawan/media atas nama Pers Indonesia, dan atas nama satuan pendidikan. Agar tidak ada lagi oknum-oknum Tenaga Pendidik memiliki sikap demikian dan Kepala Sekolah dapat menerima wartawan dengan baik untuk mendengarkan apa maksud dan tujuannya menjumpai kepala sekolah sebagai narasumbernya dalam memperoleh informasi yang diinginkannya.pinta dan tutup Ismail Sarlata…..Bersambung

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Pekanbaru, Baini Jelaskan ,Soal Dugaan Pungutan Seragam Sekolah Dan Uang Pengukuhan Serta Kegiatan P5
Pelaksanaan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan BPHTB Waris dengan Tersangka WJS
Abu Bakar Sidik Ajak Warga PKDP Pekanbaru Ramaikan Acara Parade Budaya Bhineka Tunggal Ika
Demi Tegaknya Sepremasi Hukum Berantas Korupsi, Ketum AMI : Segera Tingkatkan Status Uun Yang Diduga Namanya Terseret Kasus SPPD Fiktif
Pj. Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Hadiri Pertemuan dengan Presiden di IKN
Usai Aksi Bersama AWB Pimpinan Pasukan Merah, Ketum AMI Minta AWB Tempuh Somasi Media-media Tuding NSG Wartawan Gadungan Melalui PH Basminews.Net
Sanggat Di Sayang kan Oknum Kepala Pekon Tutupi Anak Umur 11 Tahun Korban Rudapaksa, Pelaku Belum Tersentuh Hukum, Sirli Patih : Di Mana Keadilan Negeri Ini
Jam Komandan, Danrem 031/Wira Bima tatap muka bersama Prajurit dan PNS Jajaran.

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:35 WIB

Di Lantik Untuk Ketiga Kalinya Sebagai DPRD Pringsewu, Ini Yang di Sampaikan Suherman, S.E

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:51 WIB

Perhatian Khusus Korban Anak Di bawah Umur Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:10 WIB

Pelaksanaan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan BPHTB Waris dengan Tersangka WJS

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Ada Apakah Aparat Pekon Gading Pertiwi Menegur Keras Warga Nya Melakukan Kegiatan Gotong Royong Membangun Jalan Swadaya Masyarakat

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:08 WIB

Pj. Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Hadiri Pertemuan dengan Presiden di IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:25 WIB

Pj Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Resmikan Dekrafe Pringsewu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:28 WIB

Penantian Panjang Orang Tua Korban Pemerkosaan Anak Di bawah Umur Belum Di Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:27 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru