Di Duga PT Pelindo Selatpanjang merasa Kebal Hukum terkait Pengerjaan Pelabuhan Tanjung Harapan

LIPUTAN 3

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:56 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Ormas LMCM Meranti Menyayangkan Atas Sikap Tidakan PT Pelindo Selatpanjang Yang terkesan Tidak Komperatif Dan Tertutup.(21/6/2024)

Sebagaimana peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.(“Permen PU 29/2006”) dan Peraturan Presiden serta Peraturan Gubernur Riau yang sudah jelas, langkah dilakukan pihak PT.Perindo diduga sudah melanggar aturan.

Persyaratan teknis bangunan gedung meliputi persyaratan tata bangunan dan persyaratan keandalan bangunan gedung. Persyaratan tata bangunan dan lingkungan meliputi persyaratan peruntukan, intensitas, arsitektur bangunan gedung dan pengendalian dampak lingkungan. Sedangkan persyaratan keandalan meliputi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.

Leaflet ini berisi informasi mengenai persyaratan tata bangunan dan bangunan serta persyaratan keandalan bangunan gedung sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006

Arman Saputra, Selaku Ketua Ormas Laskar Melayu Cendikiawan Muda (LMCM) kepulauan Meranti Sangat menyayangkan Sikap Manager PT Pelindo cabang Selatpanjang itu.

\\\\\\\”Apalagi dengan sengaja memblokir nomor telpon Wartawan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kepulauan Meranti, \\\\\\\”ungkapnya.

Sebelumnya Manager Kawasan PT Pelindo cabang Selatpanjang itu juga pernah memblokir nomor telpon Wartawan terkait adanya pemberitaan tentang LMCM Meranti Kritisi kegiatan renovasi Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang mengangkangi Aturan. Ko

Ketua Lmcm kepulauan Meranti juga Mengecam sikap manajer Pelindo cabang Selatpanjang itu atas kegiatan yang tidak transparan bahkan terkesan tidak profesional itu.

\\\\\\\”Kami mengharap kepada yang terhormat bapak Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Republik Indonesia agar segera Menganti posisi Manajer PT.Pelindo Cabang Selatpanjang, yang sangat tidak profesional, humanis, dan bahkan tidak bersahabat dengan awak Media maupun LSM, Ormas yang ada di Meranti,\\\\\\\” tutupnya

Terakhir kami meminta kepada Kejari, Kejati dan Kejagung beserta aparat penegak hukum untuk segera mungkin menutasakan permasalahan Pelindo Selatpanjang. [Tim]

Berita Terkait

Sanggat Di Sayang kan Oknum Kepala Pekon Tutupi Anak Umur 11 Tahun Korban Rudapaksa, Pelaku Belum Tersentuh Hukum, Sirli Patih : Di Mana Keadilan Negeri Ini

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 11:15 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Jumat, 15 November 2024 - 14:47 WIB

Zulfadhli Sebut, Pernyataan Abu Mudi Soal Dek Fadh Kurang Elok

Senin, 11 November 2024 - 12:23 WIB

Ratusan Anak Binaan Foreder Di Seluruh Daerah Aceh Berikan Dukungan Kepada Pasangan Muallem Dan Dek Fadh. Saat Diskusi Lintas Organisasi Di Jeumala Center.

Sabtu, 9 November 2024 - 10:50 WIB

Abi Mudi Resmi Deklarasikan Dan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh

Senin, 4 November 2024 - 10:19 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:12 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:18 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya.

Sabtu, 28 September 2024 - 17:25 WIB

Cawagub Fadhlullah Isi Kuliah Umum Kepada Ratusan Mahasiswa, Sebut Akan Memberi Beasiswa Sampai Jenjang S3

Berita Terbaru