Di Duga Ilegal Tambang Galian C di Desa Siwalan Menuai Sorotan Aktifis Lingkungan Hidup (Formapel)

LIPUTAN3 JATIM

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 19:53 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO | www.liputan3.icu-
Santer diberitakan oleh awak media
terkait dugaan pertambangan galian C ilegal di
Dusun Kaligempol Desa Siwalan
Kecamataan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, namun hingga kini aktivitas di lokasi
tersebut tidak sedikitpun goyah terkesan kebal hikum ,Sabtu (27/07/2024)

Padahal Pemerintah saat ini sedang gencar berupaya dalam penegakan hukum, utamanya institusi Polri,khususnya Polres Bojonegoro,terkesan tutup mata dan anehnya kasus dugaan tambang galian C ilegal di wilayah Bononegoro hingga
kini masih tatap beroperasi.

Hal ini menjadi sorotan dan pertanyaan publik ada apa di balik itu semua ? tidak adanya Penanganan dari APH Padahal, bukan kali pertama tambang galian C di Desa Siwalan tersebut beroperasi, bahkan dalam beberapa tahun ini hampir setiap musim kemarau, hingga mendapat sebutan Bisnis Musiman.

Rohmat, S.P, Ketua LSM formapel ( forum masyarakat peduli lingkungan ) yang berkantor di Kedung Adem, mengatakan Sikap Diam aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Bojonegoro dalam menyikapi aktivitas dugaan tambang galian C ilegal di Desa Siwalan yang menjadi sorotan publik dan masyarakat sekitar, membuat aktifis peduli lingkungan hidup beserta awak media ini terus melanjutkan investigasinya hingga ada penanganan yang serius terhadap dugaan pertambangan galian C ilegal tersebut.

“Adanya aktifitas tambang galian C di Desa Siwalan, dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C atau tambang ilegal tak sebanding dengan manfaat yang didapat oleh masyarakat. Bahkan, bahaya bencana alam seperti longsor,debu berterbangan terus mengintai permukiman di sekitar tambang”,kata rohmat, S.P, kepada media

Menurutnya dampak-dampak tersebut bisa diminimalisir apabila kegiatan tambang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan,CV,PT yang mempunyai ijin resmi pertambangan legal.

“Perusahaan tambang legal telah diatur oleh peraturan pemerintah dari kementerian ESDM melakukan riset sebelum menentukan dan membuka lahan tambang, pengolahan limbah dan melakukan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR)” Tuturnya.

“Selain mengancam ekosistem alam dan
infrastruktur jalan, negara juga dirugikan
akibat pertambangan galian C ilegal,” pungkasnya.
(red)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu
Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan
Di Bawah Komando AKBP Budi: Personil Polres Rohul Tak Akan Pandang Bulu Dalam Penegakan Hukum, Termasuk Anggota Polri
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan
Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 11:15 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Jumat, 15 November 2024 - 14:47 WIB

Zulfadhli Sebut, Pernyataan Abu Mudi Soal Dek Fadh Kurang Elok

Senin, 11 November 2024 - 12:23 WIB

Ratusan Anak Binaan Foreder Di Seluruh Daerah Aceh Berikan Dukungan Kepada Pasangan Muallem Dan Dek Fadh. Saat Diskusi Lintas Organisasi Di Jeumala Center.

Sabtu, 9 November 2024 - 10:50 WIB

Abi Mudi Resmi Deklarasikan Dan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh

Senin, 4 November 2024 - 10:19 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:12 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:18 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya.

Sabtu, 28 September 2024 - 17:25 WIB

Cawagub Fadhlullah Isi Kuliah Umum Kepada Ratusan Mahasiswa, Sebut Akan Memberi Beasiswa Sampai Jenjang S3

Berita Terbaru