Dewan Pers Buka Saluran Pengaduan Kasus Pemerasan Oknum Wartawan

LIPUTAN 3

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 01:21 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya membuka saluran pengaduan untuk melaporkan kasus-kasus intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan.

“Apa yang dilakukan Dewan Pers terhadap teman-teman yang mengatasnamakan dirinya wartawan atau oknum wartawan yang melakukan intimidasi? Yang pertama, Dewan Pers itu membuat saluran pengaduan,” kata Ninik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan-nya dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi Informasi (KI) Pusat, dan Dewan Pers.

Meski membuka saluran pengaduan, Ninik menyebut bahwa laporan yang diterima pihaknya terbilang kecil.

“Ini kan susah ini kalau enggak ada yang laporkan, kami sulit, ada di ranah abu-abu karena yang mengintimidasi belum tentu wartawan ya,” ucapnya.

Dia mengatakan Dewan Pers kemudian bekerja sama dengan pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum untuk memroses aduan yang diterima.

“Kami selanjutnya merekomendasikan kepada institusi kepolisian karena ranah intimidatif, ranah meminta-minta duit, dan lain-lain itu memang sudah tindakan tindak pidana, dan itu bukan di ranah kami,” ujarnya.

Dewan Pers, lanjut dia, juga melakukan koordinasi dengan kelompok masyarakat, seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), untuk mengimbau agar tak segan melapor apabila mendapat tindakan intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan.

Selain itu, Ninik menyebut Dewan Pers mengeluarkan pula surat edaran berisi imbauan kepada jajaran kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk tidak memberikan uang dan segera melapor apabila ada oknum wartawan yang melakukan intimidasi dan pemerasan.

“Kami adalah lembaga etik terkait dengan pemberitaan. Maka yang pertama, kami mengeluarkan surat edaran. Jadi ini sudah tiga kali kami mengeluarkan surat edaran kepada kawan-kawan media, kepada institusi-institusi kementerian/lembaga, termasuk provinsi, untuk tidak membiarkan praktik-praktik intimidatif mereka (oknum wartawan),” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tak segan untuk mengambil sanksi tegas berupa pencabutan izin atau sertifikasi Dewan Pers kepada media yang terbukti wartawannya melakukan tindakan intimidatif hingga pemerasan.

“Kalau dia terbukti ya, sudah terbukti melakukan tindakan intimidatif, kami bisa mencabut surat izinnya. Ada dua (media) yang sudah dicabut,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah mempertanyakan sikap Dewan Pers dalam merespons kasus-kasus intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan, yang marak terjadi di daerah-daerah.

“Kita butuh terobosan, tadi enggak disentuh satu kali pun dalam presentasi Dewan Pers yang dicanangkan kepada Komisi I hari ini terkait dengan pendisiplinan wartawan-wartawan kita yang selama ini, banyak yang baik, tapi banyak juga yang menjadi sumber masalah. Ini aspirasi yang kami bawa dari daerah, yang datangnya juga dari wartawan. Yang kami tanyakan kepada Ketua Dewan Pers sekarang apa yang sudah dilakukan terkait dengan masalah ini?” tanya dia. (Red)

Berita Terkait

Sosok Ini Ahir Nya Di Tangkap Orok Sewa Mobil Rental Lalu Dijadikan Jaminan Hutang
Ketua Presidium FPII Minta Terbakarnya Rumah Wartawan di Tanah Karo Diusut Tuntas
Bahar bin Smith Apresiasi Polri: Pemilu Damai, Kini Fokus ke Pilkada
Pimpinan Presidium Indonesia Maju Hingga Relawan Prabowo Dukung Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung
Survei Litbang Kompas: TNI-Polri jadi Lembaga dengan Citra Positif Teratas
Warga Kalapa Tilu Citeras Antusias Sambut Andra Soni
Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H, Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban Bagi Para Insan Adhyaksa
Hadiri Apel Brigade Alsintan di Kalteng, Pangdam Tanjungpura Terima Bantuan Dari Mentan RI

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:11 WIB

Rayakan HUT ke-32, BRI-MI Gelar Fun Walk dan Peluncuran Website Baru

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:45 WIB

WA Official Centang Hijau Untuk Instansi Pemerintahan, Apa Saja Syaratnya?

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:34 WIB

Pebisnis Wajib Tahu! Ini 10 Manfaat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis Anda

Kamis, 4 Juli 2024 - 20:25 WIB

Akulaku Perkuat Portofolio Penyaluran Pembiayaan Produktif Melalui Pembiayaan Alat Berat

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:44 WIB

Tidak Lulus SNBT? Pilih Binus University, Perguruan Tinggi Swasta Nomor 1

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:20 WIB

Grace Tahir: Pengusaha Sukses Itu Haus Belajar

Rabu, 3 Juli 2024 - 09:55 WIB

Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Rabu, 3 Juli 2024 - 09:28 WIB

Ini Alasan Kenapa WhatsApp Official Centang Hijau Tidak Bisa Untuk Akun Pribadi

Berita Terbaru