Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah

LIPUTAN 3

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 02:14 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar – Warga Kota Pematang Siantar kini semakin resah dengan maraknya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh UH, seorang bandar narkoba besar yang seolah-olah kebal terhadap hukum. Selama bertahun-tahun, UH dan komplotannya seperti Alfi, Dahlan, Panjol, dan Lolok tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang ketidakmampuan atau ketidakberdayaan aparat penegak hukum setempat dalam menindak tegas aktivitas tersebut.

Yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan adalah lokasi peredaran narkoba yang berada tepat di belakang Pasar Horas, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di kota ini. Ironisnya, lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari Polsek Siantar Barat dan kurang lebih 1 km dari Polresta Pematang Siantar. Meski berada di dekat markas kepolisian, aktivitas peredaran narkoba berlangsung dengan bebas dan terbuka, seakan-akan tidak ada pengawasan dari aparat penegak hukum.

Seorang ibu yang setiap hari berbelanja di Pasar Horas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi ini.

“Saya takut kalau berbelanja, narkoba dijual terang-terangan di sini, padahal lokasinya dekat dengan kantor polisi. Saya hanya berharap keamanan di sini ditingkatkan,” ujarnya.

Warga Siantar berharap ada tindakan tegas dari seluruh jajaran penegak hukum, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk menghentikan aksi para pelaku narkoba ini. Mereka berharap berita ini bisa sampai ke pihak-pihak yang berwenang, seperti:

– Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

– BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

– Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto

– BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan

Keresahan masyarakat meningkat seiring dengan transparannya peredaran narkoba yang terjadi di pusat kota. Setiap hari, ratusan hingga ribuan orang melewati area peredaran tersebut, namun aparat seolah menutup mata. Masyarakat berharap ada tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan keamanan di Kota Pematang Siantar.

Berita Terkait

Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya
Diduga Mark Up Anggaran ATK 2023, 8 Kecamatan Dan OPD Kota Pematangsiantar Akan Dilaporkan APH
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Pembinaan Keterampilan Bagi WBP
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:34 WIB

Rutan Tarutung dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan Sehat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:24 WIB

Pastikan Kamtib Aman, Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Insidentil Kamar WBP

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:22 WIB

Maju Amintas Siburian Dorong Efektivitas Rancangan Proyek Perubahan PKN Kalteng

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:04 WIB

50 Warga Binaan Dipindahkan ke Rutan Humbahas: Langkah Rutan Labuhan Deli Kurangi Kepadatan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:04 WIB

Langkah Tepat Atasi Over Kapasitas: 50 Narapidana Dipindahkan dari Rutan Labuhan Deli

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:48 WIB

TPP Evaluasi Keterampilan Kerja Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:39 WIB

Petugas Rutan Perempuan Medan Laksanakan Razia Rutin untuk Ciptakan Situasi Aman

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:58 WIB

CAT Pengangkatan Calon Notaris, Kakanwil Kumham Kalteng Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Berita Terbaru