Sidang Perdana Kasus Korupsi BPHTB Waris dengan Terdakwa WJS Digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

LIPUTAN 3 PROVINSI LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:27 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lampung , 28 Agustus 2024 – Pada hari ini, sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Waris dengan Terdakwa WJS, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu, telah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Aria Veronica, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan dihadiri oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, yaitu Achmad Rayhan Akbar, S.H., dan Dimas Abimayu, S.H. serta Terdakwa WJS dengan didampingi oleh 3 orang penasihat hukumnya.

Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pringsewu. Dalam surat dakwaan, Terdakwa WJS didakwa dengan dakwaan subsidaritas, yaitu Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindakan yang dilakukan oleh Terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp576.400.000,- dengan cara Terdakwa melakukan penyimpanan dalam penetapan BPHTB Waris di bawah ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa pada hari Rabu, 4 September 2024.,-/* Sir

Sumber: Humas Kejaksaan Negri Pringsewu

Berita Terkait

Lima Poin Penting Arahan Kalapas Yekti dalam Menciptakan Ketertiban di Lapas Perempuan Bandung
Sejak Sekian Lama Istirahat  IWO Indonesia Pringsewu Kembalikan Program Rutin Bagikan 250 Paket Snack dan Nasi Sayur di Masjid Hudallil Muttaqim
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Bara JP Segera Rakernas II, Seragamkan Program Organisasi Untuk Pemerintahan Baru
Kejaksaan Negri Pringsewu Menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Dana Hibah LPTQ
PJ BUPATI PRINGSEWU TINJAU KESIAPAN PILKADA 2024 DI BAWASLU KABUPATEN PRINGSEWU
Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Terima Kunjungan Silaturahmi Dewan Pengurus Masjid Kabupaten Pringsewu.
Program Pemerintah Kabupaten Pringsewu Sektor Pariwisata Sudah Kelihatan Hasil Di Buktikan

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:35 WIB

Di Lantik Untuk Ketiga Kalinya Sebagai DPRD Pringsewu, Ini Yang di Sampaikan Suherman, S.E

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:51 WIB

Perhatian Khusus Korban Anak Di bawah Umur Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:10 WIB

Pelaksanaan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan BPHTB Waris dengan Tersangka WJS

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Ada Apakah Aparat Pekon Gading Pertiwi Menegur Keras Warga Nya Melakukan Kegiatan Gotong Royong Membangun Jalan Swadaya Masyarakat

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:08 WIB

Pj. Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Hadiri Pertemuan dengan Presiden di IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:25 WIB

Pj Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Resmikan Dekrafe Pringsewu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:28 WIB

Penantian Panjang Orang Tua Korban Pemerkosaan Anak Di bawah Umur Belum Di Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:27 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru