Penantian Panjang Orang Tua Korban Pemerkosaan Anak Di bawah Umur Belum Di Tetapkan Tersangka

LIPUTAN 3 PROVINSI LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:28 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS Lampung,-/
Penantian panjang Fitri ibu kandung dari korban pemerkosaan anak di bawah umur warga Pekon Sumberejo kecamatan Sumberejo kabupaten Tanggamus, akhirnya berbuah manis. Kabar terbaru, kasus korban anak putri (11 tahun), yang dipaksa berhubungan badan oleh pelaku IL (25 tahun), yang terjadi pada bulan puasa dilakukan di belakang rumah kosong sebuah kandang kambing telah naik sidik. Selasa (13/08/2024)

 

Kabar itu setelah keluarga korban menghubungi Kanit PPA Polres Tanggamus. Dalam komunikasi itu dijelaskan bahwa kasus yang tengah didampingi oleh IWO Indonesia Pringsewu telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kamis (8/08/2024)

Ketua bidang Informasi dan Humas IWO Indonesia Pringsewu Riki Saputra yang juga masih keluarga korban, mengatakan bahwa pihak Polres Tanggamus dalam hal inu unit PPA, untuk kasus yang menimpa anak kandung ibu fitri telah dinaikan dari Lidik menjadi sidik.

“Statusnya telah naik sidik, meski kasus tersebut terbilang lama dan telah naik sidik, akan tetapi belum adanya tersangka yang ditetapkan, terlapor masih saja berkeliaran,”kata Riki

“Kami menilai untuk penetapan tersangka masih terlalu lama menurut kami ya. Di sini lah kami melihat proses secara hukum penanganan kasus anak di bawah umur masih terlalu lama,” jelasnya.

 

Sirli Patih Ketua IWO Indonesia Pringsewu, selaku penerima kuasa dari Fitri ibu kandung korban mengharapkan kasus yg menjerat itu dapat segera tuntas.

Oplus_0

 

“Kami selaku penerima kuasa dan mewakili keluarga korban, agak kecewa karena kasus anak di bawah umur ini sudah lama, meskipun sudah naik ke sidik, namun anehnya pelaku belum juga di tahan,”tegasnya.

Kami akan terus melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga sehingga ada kepastian hukum, mengingat peristiwa yang menimpa korban sudah lama, namun karena di duga di tahan dan di tutupi oleh pihak pemerintah pekon sehingga terkatung-katung dan tidak sampai ke APH.

 

“Kami akan terus melakukan pendampingan korban dan keluarga sehingga ada kepastian hukum. Kami ingin mengembalikan mental korban. Kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini sebenarnya sudah lama menggantung di pekon di duga sengaja di tutupi dan di tahan oleh Kepala pekon sehingga tidak sampai ke pihak APH,” pungkasnya. -* Sir/Pat

Sumber,: Tiem Dapur Rielis IWO-Indonesia

Berita Terkait

Lima Poin Penting Arahan Kalapas Yekti dalam Menciptakan Ketertiban di Lapas Perempuan Bandung
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil, Pastikan Keamanan dan Ketertiban
Luar Biasa!!, Pelari Nella Persembahkan 3 Emas Untuk Sumut di PON XXI Perdananya
Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota
Ustadz Abdul Somad Netral dalam Pilgub Aceh
30 Ribu Tamu Diprediksi Padati SUSU pada Penutupan PON, Sejumlah Ruas Jalan Akan Ditutup
Tempo 47 Hari, Polda Sumut Berhasil Mengungkap 578 Kasus Narkotika
Everaim Ginting Raih Emas Melalui Kemenangan TKO

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:35 WIB

Di Lantik Untuk Ketiga Kalinya Sebagai DPRD Pringsewu, Ini Yang di Sampaikan Suherman, S.E

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:51 WIB

Perhatian Khusus Korban Anak Di bawah Umur Didampingi PPA Tanggamus Mendatangi UPTD PPA di Provinsi Lampung

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:10 WIB

Pelaksanaan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan BPHTB Waris dengan Tersangka WJS

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Ada Apakah Aparat Pekon Gading Pertiwi Menegur Keras Warga Nya Melakukan Kegiatan Gotong Royong Membangun Jalan Swadaya Masyarakat

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:08 WIB

Pj. Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Hadiri Pertemuan dengan Presiden di IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:25 WIB

Pj Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Resmikan Dekrafe Pringsewu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:28 WIB

Penantian Panjang Orang Tua Korban Pemerkosaan Anak Di bawah Umur Belum Di Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:27 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru