Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Kempes, Pengedar Sabu di Warung Kopi

LIPUTAN 3

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:43 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 31 Juli 2024 – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Syahrial Siregar alias Kempes. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah warung kopi milik Mak Rozi yang terletak di Jalan Akasia Raya, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. “Kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sedang berada di warung kopi tersebut. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Erson.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Syahrial Siregar alias Kempes, seorang laki-laki berusia 41 tahun yang tidak memiliki tempat tinggal tetap. Syahrial tercatat berdomisili di Jalan Nangka V, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Syahrial dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan antara lain, 1 (satu) buah plastik klip bening besar yang berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,82 gram, 1 (satu) unit handphone Android merk Oppo warna silver, Uang tunai sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, personel opsnal Polsek Bangun yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Surya M. Sitorus, bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang duduk di warung kopi milik Mak Rozi.

Petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu, handphone, dan uang tunai. “Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Rio yang berdomisili di Kota Medan,” jelas IPDA Surya M. Sitorus.

Setelah penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, S.H., membenarkan adanya penangkapan ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar AKP Ivan.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memberantas narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami berkomitmen untuk menjadikan wilayah Simalungun bebas dari narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tegasnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Simalungun mengapresiasi kerja sama tersebut dan berharap masyarakat akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkas AKP Erson Siahaan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dapat semakin ditekan, dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram tanpa gangguan dari aktivitas ilegal seperti narkoba. Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu
Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan
Di Bawah Komando AKBP Budi: Personil Polres Rohul Tak Akan Pandang Bulu Dalam Penegakan Hukum, Termasuk Anggota Polri
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan
Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 11:15 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Jumat, 15 November 2024 - 14:47 WIB

Zulfadhli Sebut, Pernyataan Abu Mudi Soal Dek Fadh Kurang Elok

Senin, 11 November 2024 - 12:23 WIB

Ratusan Anak Binaan Foreder Di Seluruh Daerah Aceh Berikan Dukungan Kepada Pasangan Muallem Dan Dek Fadh. Saat Diskusi Lintas Organisasi Di Jeumala Center.

Sabtu, 9 November 2024 - 10:50 WIB

Abi Mudi Resmi Deklarasikan Dan Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Muallem – Dek Fadh

Senin, 4 November 2024 - 10:19 WIB

Posko Santri Jeumala Center Berhasil Pikat Hati Rakyat Melalui Bhakti Sosial.

Jumat, 1 November 2024 - 10:12 WIB

Bersatu Dukung Muallem-Dek Fadh. ini Seruan Abi Daud Dan Ayah Hamdani Untuk Alumni Dan Santri Pasantren Jeumala A’Mal.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:18 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya.

Sabtu, 28 September 2024 - 17:25 WIB

Cawagub Fadhlullah Isi Kuliah Umum Kepada Ratusan Mahasiswa, Sebut Akan Memberi Beasiswa Sampai Jenjang S3

Berita Terbaru