LAMONGAN | www.liputan3.icu-
Penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini di salurkan lewat Distributor AGR dan Agen kios ke Ketua Kelompok Tani (poktan) di duga penyaluranya di jual di luar kelompok tani dengan Harga Tinggi menyebabkan petani menjerit kekurangan dan kelangkaan pupuk di Desa Ngasem Lemahbang Kecamatan Ngimbang,Sabtu (20/07/2024)
Sudah jelas berdasarkan SK Menteri Perdagangan Nomor 15/M – DAG/PER/4/2013 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 dengan implementasi 6T yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat tempat dan tepat mutu serta memberi batasan Harga Eceran tertinggi (HET)sudah jelas pupuk bersubsidi adalah pupuk dalam pengawasan maka barang siapa menyalah gunakan pupuk bersubsidi akan terkena pidana,hal tersebut di duga kios penyalur merasa kebal hukum
Saat Tim media menemui Ketua Kelompok Tani (Poktan) Dusun Ngasem Desa Ngasemlemahbang ( PJ) mengatakan bahwa, penyaluran pupuk untuk kelompoknya tidak tau menau semuanya di tangani oleh Bendahara Kelompok tani Dusun Ngasem ( BW)tapi yang jelas kami masih kurang banyak dan membutuhkan pupuk.
Dari Keterangan Bendahara Kelompok Tani Dusun Ngasem bahwa kelompoknya masih kurang banyak jatah dan pengirimanya pupuk, masih di suruh nunggu penyelesaian dari Kiosnya penyalur pupuk (SN)karena masih ada masalah sedikit, katanya.
Terkait data jatah pengirima dan berapa yang sudah di bagikan saat di tanya Tim media (red..) secara detil di suruh menanyakan secara langsung ke Kios penyalur pupuk (SN) dan Kami di larang memberi keterangan dan tutup mulut apabila di tanya Media atau LSM
Dari penuturan salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya membenarkan bahwa jatah pupuk untuk kelompok tani Dusun Ngasem di jual ke Daerah lain di luar kelompok tani dan di jual dengan harga tinggi dan kami punya fotonya saat Pupuk tersebut di turunkan
Sungguh tragis bahwa penyaluran jatah pupuk di Desa lain sudah cukup bahkan banyak yang tidak di beli anggotanya karena dalam kebutuhan saat ini cuma butuh pupuk Urea saja, namun anggota kelompok tani Dusun Ngasem jatanya masih belum terpenuhi baik pupuk urea maupun pupuk Phonka di kemanakan jatah pupuk untuk Dusun Ngasem,?
Dari Isu yang berkembang bahwa kasus penyaluran pupuk bersubsidi oleh Kios Penyalur pupuk (SN) sudah di laporkan di Unit 2 Reskrim Polres Lamongan oleh Salah satu Pengacara ternama Lamongan
Saat berita ini di tayangkan Tim media akan mengkonfirmasi ke pihak – pihak terkait, pungkasnya (Tim/ red) Bersambung…