TANGERANG
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan juga internalisasi yang kali ini diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang masih berstatus Tahanan,Rabu (10/07).
Bertempat di Lapangan Utama usai melaksanakan apel Warga Binaan, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang serta tentunya seluruh Tahanan yang ada di Lapas Kelas IIA Tangerang.
“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai komitmen bersama kami kepada Tahanan agar dapat memahami akan informasi seputar Kunjungan dan Layanan Hukum lainnya seperti Kunjungan Keluarga, Kuasa Hukum, Layanan Bantuan Hukum dan lain sebagainya,” Ucap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi.
Pentingnya sosialisasi ini juga disampaikan agar tidak ada kesalahpahaman informasi kepada Tahanan dan juga pelaksanaan layanan hukum berjalan dengan optimal.
Pada rangkaian kegiatan sosialisasi ini juga disampaikan bagaimana hak dan kewajiban sebagai seorang Tahanan sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Hal ini juga berhubungan dengan informasi seputar seluruh Pembinaan baik Kepribadian maupun Kemandirian serta Keamanan dari Jajaran Pejabat Struktural.
“Tahanan pada dasarnya adalah yang masih menjalankan seluruh proses Hukum. Sosialisasi ini juga dapat menjadi pengenalan lingkungan bagi kalian untuk memahami apa saja pembinaan yang ada di Lapas, Layanan apa saja yang diberikan, Jam Kunjungan serta aturan lainnya, dan tentunya hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai penilaian pembinaan. Tetap semangat dan teruslah aktif dalam berkegiatan.” Tutup Lidna.(AVID/rel)