Sicepat Belum Pulangkan Barang Kiriman Seller yang Diduga Ditahannya

LIPUTAN 3 MEDAN

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:55 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Layanan pengiriman barang, Sicepat, tengah menjadi sorotan publik, setelah seorang seller mengeluhkan paket barang kirimannya sampai kini belum juga dipulangkan. Dugaan pun mencuat bahwa barang tersebut masih ditahan oleh pihak Sicepat.

Seller Koko Amin kepada wartawan, Minggu (30/06) mengungkapkan barang berharga miliknya masih tertahan dipihak Sicepat dengan alasan klaim ke pusat seteleh sempat dinyatakan hilang.

“Kami sudah berulang kali menghubungi pihak Sicepat, namun tidak ada tanggapan yang memuaskan. Kami merasa dirugikan karena pelanggan kami terus menanyakan status pengiriman.”

Isu ini memicu keresahan di kalangan seller, terutama mereka yang bergantung pada layanan pengiriman untuk menjalankan bisnis online.

Mereka khawatir reputasi mereka di mata pelanggan akan terpengaruh negatif jika masalah ini tidak segera diselesaikan.

Pihak Sicepat, saat dikonfirmasikan wartawan via WA, Minggu (30/06) menyampaikan permohonan maafnya.

“Mohon maaf atas kendala yang Kakak alami. Paket dengan nomor resi 005245357475 telah dalam proses pergantian menunggu list bulky dari marketplace,” sebutnya.

” Sudah kami bantu dengan nomor laporan DB-250459. Proses bulky dari marketplace memerlukan waktu ya Kak dan Kami sarankan melakukan pengecekan secara berkala serta menghubungi pihak martketplace kembali. Saya harap kendala Kakak segera terselesaikan dengan baik. Terima kasih, “sambungnya.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada kepastian kapan barang-barang tersebut akan dipulangkan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan keandalan dalam layanan logistik, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di sektor e-commerce. Para seller berharap agar masalah ini segera teratasi dan tidak terulang di masa depan.(red)

Berita Terkait

Pahami Makna Gratifikasi Dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Tokoh Masyarakat Kota Medan H Iswanda Ramli SE Sampaikan Pesan Pagi Dengan Doa Pengampunan kepada Allah SWT
Seller Kecewa, SiCepat Tak Pulangkan Paket Barang Kiriman Yang Sempat Dinyatakan Hilang
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Terus Berbuntut Panjang, Makmur Bangun Cs Kembali di Laporkan ke Polrestabes Medan
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil dan Klarifikasi Berita Tak Bertanggungjawab
Peduli Pendidikan, PTPN IV Regional 1 dan Universitas Darmawangsa Sosialisasi Hukum Ketenagakerjaan
Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pencuri Mesin Genset
Rutan Pangkalan Brandan Koordinasi dengan Kepala UPT. Puskesmas Pangkalan Brandan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:11 WIB

Rayakan HUT ke-32, BRI-MI Gelar Fun Walk dan Peluncuran Website Baru

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:45 WIB

WA Official Centang Hijau Untuk Instansi Pemerintahan, Apa Saja Syaratnya?

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:34 WIB

Pebisnis Wajib Tahu! Ini 10 Manfaat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis Anda

Kamis, 4 Juli 2024 - 20:25 WIB

Akulaku Perkuat Portofolio Penyaluran Pembiayaan Produktif Melalui Pembiayaan Alat Berat

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:44 WIB

Tidak Lulus SNBT? Pilih Binus University, Perguruan Tinggi Swasta Nomor 1

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:20 WIB

Grace Tahir: Pengusaha Sukses Itu Haus Belajar

Rabu, 3 Juli 2024 - 09:55 WIB

Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Rabu, 3 Juli 2024 - 09:28 WIB

Ini Alasan Kenapa WhatsApp Official Centang Hijau Tidak Bisa Untuk Akun Pribadi

Berita Terbaru