Pengiriman Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal, Di Gagalkan Oleh Satres Narkoba Polres Bitung

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 23:17 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG – Humas Polres Bitung – Upaya pengiriman ratusan liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus tanpa izin edar berhasil digagalkan aparat Kepolisian Resor Bitung.

Minuman tersebut ditemukan di dalam kapal motor KLM Sumber Buana yang tengah bersandar di Dermaga Pos Enam, Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Senin (21/4/2025)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung, setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kapal tersebut.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Trivo Datukramat, S.H., M.H, menjelaskan “Kami menerima informasi dari warga bahwa ada pengangkutan Cap Tikus dalam jumlah besar menggunakan kapal laut yang akan diberangkatkan ke wilayah Maluku Utara, tepatnya Kepulauan Sula, Mangoli,”.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan sepuluh karung besar berisi 420 botol air mineral berisi Cap Tikus, dengan total volume mencapai 265 liter. Seluruh barang bukti disimpan di dalam kamar nahkoda kapal.

Dari hasil interogasi di lokasi, diketahui bahwa minuman keras tersebut merupakan milik dari nahkoda kapal bernama Mahadir (36), warga Dusun Kampung Baru, Desa Batu Atas Timur, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Iptu Trivo menambahkan Mahadir bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Pada November 2024 lalu, ia diduga melakukan pengiriman Cap Tikus ke tujuan yang sama, yaitu Mangoli, Kepulauan Sula.

“Ini adalah kali kedua yang bersangkutan mencoba mendistribusikan minuman keras tradisional secara ilegal lintas provinsi. Kami akan menindak tegas karena ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan potensi kerusakan sosial di masyarakat,” tambah Iptu Trivo.

Minuman keras jenis Cap Tikus merupakan produk fermentasi khas Sulawesi yang masih banyak beredar tanpa pengawasan. Meskipun menjadi bagian dari tradisi, peredarannya tanpa izin resmi kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan.

Saat ini, Mahadir telah diamankan di Mapolres Bitung beserta seluruh barang bukti. Polisi juga tengah menyusun laporan resmi dan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal lainnya.

“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberi informasi. Penindakan ini adalah bukti bahwa kolaborasi warga dan kepolisian bisa mencegah masuknya barang berbahaya ke wilayah lain,” pungkas Iptu Trivo.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan distribusi minuman keras tanpa izin di jalur laut, yang belakangan kian marak. Aparat berkomitmen memperketat pengawasan, terutama di pelabuhan-pelabuhan rakyat yang sering kali luput dari pengawasan formal.

FAM.06

Berita Terkait

Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.
Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Sat Resnarkoba Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.
Bukit Palano Diduga Rusak dan Alih Fungsi Akibat Galian C, Benarkah Pemkot Payakumbuh Masuk Angin?
Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Milik Keluarga TNI
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Kuasa Hukum dan Komnas Waspan Desak Penyelesaian Kasus Pengancaman Kaharuddin Secara Transparan

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:22 WIB

Menembus Pedalaman, Kapolres Gayo Lues Bawa Bantuan dan Harapan ke Kampung Lesten

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:17 WIB

Babinsa Komsos dengan warga binaan di Desa Uning Gelung Kecamatan Dabun gelang

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:11 WIB

Brimob Aceh, Melaksanakan Patroli Anti Premanisme Bersama Polres Gayo Lues

Senin, 12 Mei 2025 - 21:41 WIB

Musnahkan Ladang Ganja, Pangdam Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Kodam IM berantas Narkoba.

Senin, 12 Mei 2025 - 05:39 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 01:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:02 WIB

Deny Pinang Rugub: Sudah Saatnya Pemerintah Evaluasi Ketat Kinerja Pengulu

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:59 WIB

Sat Resnarkoba Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru