Di Duga Bawaslu Talaud Sarat Dengan KKN.Kapolda Sulut Segera Lidik Dugaan IPAL Oknum WT.

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 19:03 WIB

50944 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – Pemberhentian penanganan dugaan ijazah palsu milik Wely Tita calon bupati kabupaten Kepulauan Talaud, menuai polemik dan protes dari ketua LSM kaliber Indonesia bersatu Sulawesi Utara Ato Tamila pada saat di mintai keterangan oleh awak media di halaman Polda Sulut 18/4/2025.

Ketua LSM kaliber sulut Ato Tamila dan pelapor mengecam keras atas pemberhentian penanganan perkara dugaan ijasa palsu milik WT oleh Bawaslu. Ato Tamila menilai ada dugaan skenario tertentu yang tengah dimainkan oleh pihak Bawaslu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patut diduga Bawaslu ini telah melakukan tindakan yang mencederai aturan”. Enak saja Bawaslu mengatakan tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu.Artinya mereka sama sekali tidak mencermati bukti materil dan kesaksian dari para saksi Pungkas Ato.

Menurut Ketua LSM kaliber sulut,, seharusnya Bawaslu menindaklanjuti dugaan bukti awal tentang dugaan IPAL milik oknum WT atau mendalami dugaan tersebut agar tidak mencederai demokrasi, bukan langsung mengeluarkan surat pemberhentian pemeriksaan atas kasus dugaan IPAL tersebut tanpa dasar hukum jelas.

“Jangan langsung menjadi hakim dalam dugaan laporan IPAL milik WT, menurut keterangan dari tim hukum LSM kaliber Indonesia bersatu,bahwa palsunya dugaan IPAL tersebut,itu apabila sudah ada putusan inkrah dari pengadilan,” tutur Ato Tamila.

Ato Tamila menilai, upaya pemberhentian penanganan dugaan IPAL adalah pembengkokan hukum. “Sudah jelas bapak Johan parangka melaporkan adanya temuan dugaan ijazah palsu, kok malah harus inkrah dulu.
Masa lahir anak dulu baru bisa dicek ada pemerkosaan atau tidak. Bukti dia sedang hamil abaikan saja,Ini sangat jelas logika aneh yang sedang mereka Bawaslu Talaud perankan,” jelas Ato Tamila.

Seharusnya pihak Bawaslu kabupaten talaud memanggil pelapor, terlapor, saksi-saksi dan saksi ahli berdasarkan kajian dari kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu bukan main ponis saja tanpa mekanisme yang di lalui tutup Tamila.

FAM.85

Berita Terkait

Kapolda Sumut Mendapatkan Apresiasi Dari Publik Atas Keberhasilan Dalam Pengungkapan Ratusan Kasus Premanisme
Suara Wakil Rakyat: Nasir Jamil Siap Perangi Premanisme di Indonesia
Kami Mendukung kebijakan Mentri Impas Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Lapas
Publik Apresiasi Terobosan Menteri Impas Agus Adrianto Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Lapas
Kodim 1310/Bitung, Mendampingi Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Sekolah SD, SMP, Dan SMA. Bitung, Sulawesi Utara Sulut,
Memperingati, Halal Bi Halal, Masjid Al-Ikhlas Bitung Barat Satu Mengadakan Bermacam-macam Lomba.
Federasi Buruh Kerakyatan Sampaikan Himbauan Perayaan Mayday 2025 Aman, Damai dan Kondusif
Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:22 WIB

Menembus Pedalaman, Kapolres Gayo Lues Bawa Bantuan dan Harapan ke Kampung Lesten

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:17 WIB

Babinsa Komsos dengan warga binaan di Desa Uning Gelung Kecamatan Dabun gelang

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:11 WIB

Brimob Aceh, Melaksanakan Patroli Anti Premanisme Bersama Polres Gayo Lues

Senin, 12 Mei 2025 - 21:41 WIB

Musnahkan Ladang Ganja, Pangdam Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Kodam IM berantas Narkoba.

Senin, 12 Mei 2025 - 05:39 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 01:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:02 WIB

Deny Pinang Rugub: Sudah Saatnya Pemerintah Evaluasi Ketat Kinerja Pengulu

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:59 WIB

Sat Resnarkoba Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru