SUBULUSSALAM | Kota Subulussalam kembali dihebohkan oleh Kasus skandal dugaan korupsi dana desa. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Subulussalam (AMPES), Lembaga Pemberantasan Tipikor (LP Tipikor), LSM CAPA, LSM Aliansi Peduli Indonesia (API), LSM Suara Putra Aceh, dan sejumlah lembaga lainnya mengecam keras program pelatihan yang diduga sebagai “program titipan” dan telah menghabiskan anggaran hingga Rp 2,4 miliar. Pelatihan yang digelar di Medan ini menjadi sorotan tajam karena dinilai tidak efektif dan merugikan keuangan negara.
Kejanggalan muncul dari daftar peserta pelatihan yang tidak sesuai dengan bidang pelatihan yang diberikan. Terungkap fakta bahwa sejumlah peserta bukan berasal dari kalangan pertukangan atau kelistrikan, bahkan terdapat wartawan di antara peserta. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan dana.
Peran Apdesi dan BKAD Kota Subulussalam serta APH diduga kuat berperan dalam aksi Dugaan Korupsi Program Titipan dari dana desa Sekota Subulussalam Aceh tersebut.
Adi Subandi, pimpinan LSM Aliansi Peduli Indonesia Kota Subulussalam, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki kasus ini yang melibatkan 82 desa di Kota Subulussalam. Ia menyebut program pelatihan ini sebagai “program siluman” karena tidak melalui proses musyawarah desa (Musrembang) dan diduga telah menghabiskan anggaran hingga Rp 77 juta per desa.
Drs. Hawari, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kota Subulussalam, membenarkan bahwa pelatihan tersebut tidak tercantum dalam rapat dusun atau rapat desa. Ia menjelaskan bahwa pendamping desa hanya memfasilitasi musyawarah kampung dan menekankan bahwa keabsahan APBDes menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan Kota Subulussalam.
Skandal ini semakin memprihatinkan mengingat pentingnya efisiensi anggaran untuk mewujudkan visi “Kota Subulussalam Mandiri Berkelanjutan”. Lembaga-lembaga yang terlibat mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.//Tim Inv.