Bitung— Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menerima kunjungan kerja dari Tim Penilai Internal (TPI) Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (10/4). Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Budi Hartawan Pandjaitan, S.H., M.H.
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan atas usulan Kejari Bitung untuk memperoleh predikat WBK/WBBM Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. YADYN, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran, memaparkan berbagai program kerja unggulan serta capaian satuan kerja yang menjadi indikator utama dalam penilaian zona integritas.
Dalam paparannya, Kajari Bitung menegaskan komitmen kuat institusinya dalam mendukung reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan pemberantasan korupsi melalui penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kejari Bitung.
Rangkaian kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Bitung, yang turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta staf Kejari Bitung, baik dari unsur pegawai pria maupun wanita. Tim TPI melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik serta berdialog langsung dengan jajaran Kejari untuk mendalami berbagai inovasi layanan yang telah dijalankan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kejari Bitung dalam meneguhkan komitmen meraih predikat WBK/WBBM, sebagai bagian dari reformasi total menuju institusi kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat secara optimal.
FAM.06