Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

LIPUTAN 3

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:52 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim kuasa hukum Ramli Sembiring dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners keberatan pada pihak kepolisian untuk membuktikan tuduhan bahwa klien mereka melakukan pemerasan senilai Rp 4,7 miliar terhadap sejumlah kepala sekolah di Sumatera Utara. Menurut mereka, tuduhan tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap Ramli Sembiring.

“Kami meminta agar penyidik bekerja secara profesional dan tidak menyebarkan opini sesat kepada publik. Sampai hari ini, klien kami tidak pernah diperlihatkan bukti uang Rp 4,7 miliar yang disebut sebagai hasil pemerasan,” kata Irwansyah Putra Nasution, Sabtu (22/3).

Irwansyah juga membantah pernyataan yang menyebut uang Rp 431 juta yang ditemukan dalam mobil Ramli Sembiring adalah hasil pemerasan. “Uang tersebut berasal dari hasil panen perkebunan milik klien kami, bukan dari praktik korupsi, dan bukan disita dari tangan tersangka atau pihak sekolah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mendesak agar kepolisian lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. “Kami akan terus mengawal kasus ini agar klien kami mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” tutup Irwansyah.

Sesungguhnya atas penanganan perkara ini di Kortas Tipidkor Polri sangat banyak kejanggalan dan melanggar KUHAP.

Seperti barang bukti uang yang katanya disita, tapi tidak pernah diperlihatkan pada Ramli Sembiring.

Lanjut Irwansyah Putra Nasution, uang sebesar 431 juta yang katanya barang bukti, bukan disita dari tangan Ramli Sembiring atau pihak kepala sekolah.

“Ini Ramli kan bukan di OTT, tapi hadir memenuhi panggilan. Kok bisa ya, satu hari pembuatan Laporan Polisi langsung naik sidik,” ungkap tim kuasa hukum.

Berita Terkait

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Leo Sembiring
Ketua Umum Horas Bangso Batak : Pelaku Penganiayaan Wartawan Harus Juga Dijerat Dengan UU Pers
Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat
Praktisi Hukum Kota Medan Andika Johanes Manurung,SH,MH Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:26 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 April 2025 - 08:11 WIB

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Minggu, 13 April 2025 - 11:30 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:04 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:55 WIB

Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:25 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Pendopo Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 15:58 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 15:16 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Berita Terbaru