Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

LIPUTAN 3

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:22 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN- Tim kuasa hukum Ramli Sembiring dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners menyatakan keberatan atas pernyataan Kakortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Cahyono Wibowo terkait dugaan pemerasan yang menjerat klien mereka. Kuasa hukum menilai penyidikan terhadap Ramli Sembiring tidak sesuai dengan hukum acara pidana dan penuh kejanggalan.

“Kami menilai ada banyak pelanggaran prosedural dalam penetapan klien kami sebagai tersangka. Oleh karena itu, kami telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Perkara 17/Pid.Pra/2025/PN Medan,” ujar Irwansyah Putra Nasution, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Ramli Sembiring, Sabtu (22/3).

Menurut Irwansyah, kliennya tidak pernah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana yang beredar di beberapa media. “Faktanya, klien kami datang ke Gedung TNCC Mabes Polri secara sukarela atas undangan klarifikasi. Namun setelah itu, ia malah ditahan selama 81 hari tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum juga menyoroti penggeledahan terhadap mobil diduga milik Ramli Sembiring yang disebutkan berisi uang Rp 431 juta. “Penggeledahan tersebut cacat hukum karena tidak melibatkan pihak keluarga maupun Ramli. Saat penggeledahan, Ramlisudah ditahan di Propam Polri, bukan mau ditangkap seperti yang diberikana.  Hingga kini, klien kami tidak pernah diberikan berita acara penyitaan barang bukti tersebut,” imbuh Irwansyah.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Ramli Sembiring sudah mengajukan keberatan atas penanganan perkara Ramli Sembiring dengan memohon perlindungan hukum ke Komisi III DPR RI, Komnas HAM maupun Kompolnas.

“Ada pelanggaran, makanya kita bawa ke Komisi III DPR RI dan lainnya. Semoga segera ditanggapi,” ucap Irwansyah Putra Nasution.

Berita Terkait

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Leo Sembiring
Ketua Umum Horas Bangso Batak : Pelaku Penganiayaan Wartawan Harus Juga Dijerat Dengan UU Pers
Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat
Praktisi Hukum Kota Medan Andika Johanes Manurung,SH,MH Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:26 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 April 2025 - 08:11 WIB

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Minggu, 13 April 2025 - 11:30 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:04 WIB

Jelang Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues, Tim Verifikasi Tiba Di Kodim 0113/ Gayo Lues

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:55 WIB

Diduga Dana BOS Tahun 2024 SDN 8 Putri Betung Untuk Sarana Prasarana Terindikasi Sarat Penyimpangan

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:25 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Pendopo Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 15:58 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 15:16 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Berita Terbaru