Pengamat Politik: Pasca Pembredelan Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana

LIPUTAN 3

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:53 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JANTHO: Pengamat politik Dr Nasrul Zaman ST MT mengkhawatirkan pelantikan Bupati terpilih Aceh Besar akan terkendala akibat ketiadaan dukungan pencairan anggaran.

Dalam rilisnya yang diterima, Minggu (26/1), Nasrul mengulas keputusan pembredelan Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar yang berlaku sejak ditetapkan 20 Desember 2024 dan dilantik menjadi Staf Ahli pada 17 Januari 2025 mengakibatkan APBK Aceh besar “down“, bahkan mengancam pelantikan bupati terpilih.

“Aceh Besar sekarang sedang diterpa masalah tata kelola keuangan yang berat karena APBA 2025 yang dokumennya harus ditandatangani oleh Sekda yang dibredel Sulaimi terpaksa tidak bisa diproses menunggu Sekda definitif yang baru,” paparnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini bisa saja akan membuat pelantikan Bupati/wakil bupati definitif 2025-2030 hasil pilkada 2024 yang lalu tertunda dan dilantik tidak tepat waktu akibat ketiadaan dukungan pencairan anggaran,” ulangnya.

Menurut Nasrul, keputusan gegabah dan emosional itu telah membuat Aceh Besar riuh dan ricuh di mana semua masyarakat mempertanyakan dan mempersoalkan sikap kesewenang-wenangan Pj bupati terhadap Sekda Sulaimi sejak awal menjadi Pj Bupati Aceh Besar.

“Perilaku semena-mena ini baru pertama sekali terjadi di Aceh Besar dan kita sangat menyayangkannya karena telah menjadi contoh buruk pelaksanaan pemerintahan,” tulisnya.

“Kita berharap kepemimpinan Aceh Besar yang baru nanti dapat memberi harapan perbaikan dan keteladanan sehingga hukuman kehadiran pemimpin yang zalim bisa terlupakan dari ingatan,” demikian Nasrul. (*)

Berita Terkait

Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi
Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?
Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair
Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.
Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:51 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:06 WIB

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:40 WIB

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:15 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:32 WIB

Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 00:24 WIB

Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI, Bupati Aceh Tenggara Ingatkan Peran Pemuda

Sabtu, 8 Maret 2025 - 22:38 WIB

Bupati Salim Fakhry Kunjungi Dan Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Berita Terbaru