Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP

LIPUTAN 3

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:37 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Diduga Ada main mata PT Media Antar Nusa ( Nusa Net) kepala Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan MS Wilayah Asahan inisial RI untuk menyambungkan Kabel Optik di Jalinsum Sei Bejangkar tidak sesuai SOP sehingga Kabel Dropcore dan Closure berserak.

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, Bahwa Kabel Optik PT Media Antar Nusa (Nusa Net) disambungkan langsung ke Kabel Optik PT iForte Solusi Infotek Medan oleh Karyawan MS Asahan dengan inisial RI di Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah pihak perusahaan PT iForte Solusi Infotek Medan mengetahui adanya pemasangan Kabel Optik jenis Dropcore PT Media Antar Nusa (Nusa Net) ke Kabel ADSS 24 Core untuk menghantar jaringan internet ke Reseller Nusa Net.

Dalam Pantauan Awak media bahwa pemasangan Kabel ADSS milik PT iForte Solusi Infotek Medan oleh Karyawan MS Wilayah Asahan inisial RI kepada PT Media Antar Nusa (Nusa Net) diduga secara ilegal.

Oleh karena itu, Kami Media sebagai sosial control, meminta Pihak perusahaan PT iForte Solusi Infotek Medan agar dapat mengevaluasi Karyawan MS Wilayah Asahan inisial RI, sebab pemasangan Kabel Dropcore yang dan kabel ADSS juga Closure PT Media Antar Nusa (Nusa Net) secara sembarangan juga tidak beraturan dan berantakan di bawah tanah dan tidak sesuai dengan standar kerja ( SOP)
(Gabungan Tim Awak Media)

Berita Terkait

Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Apel Perwira Yonif 114/Satria Musara Guna Menyiapkan Perwira dalam Kesiapan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:36 WIB

Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:42 WIB

Mengaku Pemilik Media Online Um Sembunyikan Peristiwa Kejinya Hingga Terancam Pidana Cabuli Anak Tirinya Dibawah Umur, Berujung Kematian Istri

Senin, 10 Maret 2025 - 01:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:34 WIB

Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:41 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:51 WIB

Sadis, Pelaku dan Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap

Senin, 13 Januari 2025 - 22:58 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Pengedar Narkoba di Gunung Maligas, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru